ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka bicara mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Gibran berambisi RUU itu segera disahkan.
"RUU-PPRT bukan hanya sekumpulan pasal, bukan hanya sekedar produk hukum, tapi lebih dari itu, ini adalah corak penghargaan, perlindungan, dan keadilan. Ini adalah gambaran bahwa negara juga datang untuk para pekerja rumah tangga," kata Gibran dilihat pada akun YouTube Gibran Rakabuming, dikutip Rabu (16/7/2025).
Menurut Gibran, ada lebih dari 5 juta pekerja rumah tangga Indonesia nan sebagian besar di antaranya adalah wanita dan ibu nan tetap mendapatkan perlakuan tidak layak, mulai dari penghasilan hingga mengalami kekerasan verbal maupun fisik.
Gibran menyebut, masalah itu berakar pada banyaknya lembaga penyalur nan tidak andal dalam melakukan proses perekrutan. Sejumlah lembaga dinilai kerap tak membikin perjanjian kerja.
Oleh karena itu, mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI nan saat ini sedang melakukan pembahasan intens RUU-PPRT. Melalui RUU PPRT, tata kelola lembaga penyalur hingga hak-hak pekerja rumah tangga diharapkan bisa lebih baik.
"RUU-PPRT ini tidak hanya memberikan faedah kepada para pekerja saja, tapi juga harapannya dapat memberi faedah bagi para pemberi kerja, sehingga terbangun hubungan kerja nan lebih berkeadilan, lebih transparan, dan lebih profesional," ucap Gibran.