Gerindra Tegur Ahmad Dhani Gegara Penghinaan Marga

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Jumat, 25 April 2025 - 19:02 WIB

Jakarta, detikai.com – Partai Gerindra menegur kadernya sekaligus Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo buntut kasus dugaan penghinaan marga. Musisi itu juga telah diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku pihaknya sudah mengingatkan Ahmad Dhani untuk tidak melontarkan pernyataan nan sensitif.

"Mas Dhani memang sudah diingatkan agar ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa perihal nan sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah nan memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang dan saya kira Mas Dhani memahami itu," kata  Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 9 April 2025

Photo :

  • detikai.com.co.id/Yeni Lestari

Ia menambahkan bahwa pesan itu tidak hanya ditujukan ke Ahmad Dhani, namun, juga perlu diingat oleh seluruh legislator hingga penyelenggara negara.

"Karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada abdi negara penegak hukum," ucapnya.

Ketua MPR RI itu menyerahkan proses kejuaraan itu ke MKD, termasuk nan berangkaian dengan impunitas personil dewan. Muzani percaya proses di MKD bakal melangkah sesuai aturan.

"Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan kelak bakal membicarakan tentang perihal tersebut. Saya percaya bahwa MKD bakal bertindak fair dalam persoalan ini," kata Muzani.

Sebelumnya diberitakan, musisi Rayen Pono melaporkan personil DPR Komisi X, Ahmad Dhani ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis, 24 April 2025. Laporan dilayangkan atas dugaan penghinaan marga Pono nan berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Jadi kami, saya beserta tim kuasa hukum, untuk datang secara langsung mengantarkan berkas pengaduan kami mengenai pelanggaran etik nan dilakukan Ahmad Dhani selaku personil DPR RI komisi X," kata Rayen kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

Rayen Pono Melaporkan Ahmad Dhani

Photo :

  • detikai.com.co.id/Aiz Budhi

Rayen menjelaskan, berkas pelaporan terhadap Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan marga Pono itu telah diterima pihak MKD DPR.

Selanjutnya, bakal ada proses verifikasi dan dilanjutkan dengan pemanggilan terhadap Ahmad Dhani selaku terlapor.

"Jadi berkas kami sudah diterima jadi memang birokrasinya setelah berkas diterima, kemudian diverifikasi dan 14 hari kerja setelah verifikasi bakal ada pemanggilan untuk terjadi crosscheck gitu ya kira-kira begitu dan penjelasan dan audiensi secara langsung," tutur dia.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, musisi Rayen Pono melaporkan personil DPR Komisi X, Ahmad Dhani ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis, 24 April 2025. Laporan dilayangkan atas dugaan penghinaan marga Pono nan berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya