ARTICLE AD BOX
KILAS INTERNASIONAL
detikai.com
Senin, 20 Jan 2025 06:30 WIB

Jakarta, detikai.com --
Gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza Palestina menjadi sorotan buletin internasional selama akhir pekan.
Polemik pemblokiran aplikasi TikTok di Amerika Serikat juga menjadi sorotan. Berikut rangkuman buletin internasional ang ramai dibaca selama akhir pekan:
Eks Jenderal Israel: Hamas Menang dalam Perang Gaza
Mantan kepala Dewan Keamanan Nasional Israel Giora Eiland pada Minggu (19/1) menyebut golongan pejuang Palestina Hamas telah memenangkan perang Gaza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menilai Hamas telah mencegah Israel mencapai tujuannya dalam perang di Gaza. "Perang ini adalah kegagalan Israel nan membawa musibah di Gaza," kata Giora Eiland, seorang pensiunan jenderal Israel, kepada surat berita Maariv, seperti dilansir Anadolu.
"Perang ini adalah kegagalan lantaran argumen nan sangat sederhana, ialah Hamas tidak hanya sukses mencegah Israel mencapai tujuannya, tetapi juga tetap berkuasa," ujarnya.
Trump Pertimbangkan Tunda Pemblokiran TikTok hingga 3 Bulan
Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mempertimbangkan untuk menangguhkan pemblokiran TikTok selama 90 hari namalain tiga bulan sebelum media sosial asal China itu diblokir di AS.
Trump mengatakan keputusan mengenai penangguhan tersebut bakal dia pertimbangkan dan diumumkan pada saat pelantikannya besok (20/1), jika dia betul mengambil keputusan itu.
"Perpanjangan waktu selama 90 hari adalah sesuatu nan kemungkinan besar bakal dilakukan, lantaran itu tepat," kata Trump kepada NBC News dikutip Reuters.
Masa Tahanan Diperpanjang, Pendukung Presiden Yoon Ngamuk Rusak Gedung
Pengadilan Korea Selatan memperpanjang penahanan Presiden Yoon Suk Yeol lantaran cemas dapat menghilangkan bukti tentang darurat militer nan dideklarasikannya.
Pengadilan Distrik Barat Seoul mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada AFP pada Minggu (19/1) bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi nan memperpanjang penahanan presiden.
Surat perintah anyar ini memungkinkan penyelidik menahan Yoon hingga 20 hari lamanya. Yoon juga disebut menolak bekerja sama selama 48 jam pertama saat ditahan.
(rds)
[Gambas:Video CNN]