Geledah 2 Lokasi, Kpk Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Edc Di Bank Pemerintah

Sedang Trending 11 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan sebuah bank pemerintah.

Adapun, kasus tersebut diduga adanya penyimpangan pada pengadaan mesin EDC rentang waktu 2023-2024,

"(Kasus) pengadaan mesin EDC," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (26/6/2025).

Fitroh menjelaskan bahwa kasus ini tetap dalam tahap penyelidikan awal berasas surat perintah penyelidikan (sprindik) umum.

Karena itu, hingga sekarang belum ada pihak nan ditetapkan oleh lembaga antirasuah itu sebagai tersangka.

"Belum ada tersangka," kata Fitroh.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, telah menggeledah dua letak untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC ini.

"Pada hari Kamis, 26 Juni 2025, tim melakukan penggeledahan di dua lokasi, ialah di Kantor BRI Pusat, Sudirman, dan di Gatot Subroto Jakarta," kata dia seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, Budi mengatakan bahwa KPK telah meminta keterangan kepada para pihak untuk pengusutan kasus tersebut.

"KPK tetap bakal terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak nan diduga terlibat dalam pengondisian pengadaan mesin EDC ini," katanya.

Selengkapnya