ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) menggelar Musyawarah Nasional alias Munas VII Lanjutan di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Forum ini memilih Slamet Ariyadi sebagai Ketua Umum alias Ketum IKA PMII periode 2025-2030, secara musyawarah mufakat. Munas lanjutan ini untuk menuntaskan agenda Munas VII ialah pemilihan Ketua Umum dan Formatur nan tertunda. Tiga bulan lampau forum ini diskors Sidang Pleno.
Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengesahkan Fathan Subchi sebagai Ketum IKA PMII periode 2025-2030. Ketum PB IKA PMII periode 2020-2025 Akhmad Muqowam mengatakan, dengan demikian, SK Kemenkum nan bertindak ada dua.
"SK nan mereka miliki tidak membatalkan SK kita, tidak mereferensikan SK kita, jadi kami ada mereka ada. Perubahan SK kudu menimbang, mereferensi SK nan lama, logika hukumnya seperti itu," ujar Muqowam melalui keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).
"Jadi SK kami tetap bertindak dan SK mereka juga berlaku. Tapi kami meyakini secara konstitusi bahwa kami benar," sambung dia.
Muqowam menekankan, hasil Munas kali ini juga bakal dibawa ke Kemenkum. Harapannya, kata dia, Kemenkum mengakui Slamet Ariyadi sebagai Ketum PB IKA PMII periode 2025-2030.
"Kalau dikemudian hari nan diakui (Kemenkum) adalah mereka (kubu Fathan), kami bakal mengusulkan keberatan kepada Menteri Hukum. Kami juga sudah diproses oleh lawyer dibawa ke PTUN, kita ini alim hukum," ucap Muqowam.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md berjumpa dan berbincang dengan para korban pelanggaran HAM nan Berat nan sebagian besar adalah eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) luar negeri. Pertemuan berjalan di Amsterdam, Bela...