ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Program ini bermaksud meringankan beban ekonomi para pekerja nan memenuhi syarat. BSU diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah dinamika ekonomi nan menantang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa BSU 2025 bakal mulai dicairkan pada 5 Juni 2025. Penyaluran BSU ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025, terutama menjelang periode libur sekolah pada Juni-Juli.
Lantas, siapa saja nan berkuasa menerima BSU 2025 dan gimana langkah mengecek status penerima? Berikut info komplit mengenai jadwal, syarat, dan langkah cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU 2025
Pemerintah telah menetapkan tanggal 5 Juni 2025 sebagai awal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa semua program insentif, termasuk BSU, bakal mulai diimplementasikan pada tanggal tersebut.
BSU 2025 bakal diberikan selama dua bulan, mulai dari 5 Juni hingga Juli 2025. Setiap penerima bakal mendapatkan Rp 150.000 per bulan, sehingga total support nan diterima adalah Rp 300.000.
Penyaluran BSU melibatkan beragam kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (untuk pekerja), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk pembimbing honorer).
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025
Untuk menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, terdapat beberapa syarat nan kudu dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pekerja aktif nan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan alias sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
- Tidak menerima support sosial lain dari pemerintah.
Pemerintah memberikan prioritas kepada pekerja nan bekerja di sektor alias wilayah prioritas. Guru honorer juga termasuk dalam kategori prioritas penerima BSU.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan di atas agar dapat menerima BSU 2025.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan alias Kementerian Ketenagakerjaan.
- Daftar akun alias login jika sudah mempunyai akun.
- Lengkapi profil Anda dengan info nan betul dan akurat.
- Cari menu alias bagian nan berangkaian dengan BSU.
- Ikuti petunjuk nan diberikan untuk mengecek status penerimaan BSU Anda.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 dan tidak ketinggalan info krusial mengenai program ini.
Penting untuk selalu memantau info terbaru dan jeli mengenai BSU 2025 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi nan sah bakal membantu Anda memahami persyaratan dan prosedur nan berlaku.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di Indonesia. Dengan adanya support ini, diharapkan para pekerja dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan tetap produktif dalam bekerja.