ARTICLE AD BOX
detikai.com
Minggu, 11 Mei 2025 01:31 WIB

Jakarta, detikai.com --
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang laki-laki berinisial F namalain W (52) nan merupakan pelaku pembunuhan terhadap kakaknya berinisial N (65).
F ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap kakaknya nan terjadi di Jalan Masjid Darusallam Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (30/4).
Polisi menyebut motif pembunuhan lantaran bentrok family mengenai pembagian kekayaan waris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga dipicu oleh bentrok family mengenai pembagian kekayaan warisan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang dalam bertemu pers, Sabtu (10/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menjelaskan kronologi kasus tersebut bermulai saat tersangka menyiapkan senjata tajam berupa celurit nan disembunyikan di kembali busana nan dikenakannya.
Saat korban melintas menaiki sepeda motor, tersangka F mengejar korban hingga berakhir di depan sebuah ruko material. Di letak tersebut, tersangka langsung mengacungkan celurit dan menyerang korban.
"Korban kemudian berupaya memihak diri dengan mengambil sebatang balok kayu kaso dan memerintahkan tersangka untuk membuang sajam miliknya," kata Victor.
Namun, tersangka F tidak menuruti perintah korban. Lalu, korban N memukulkan kayu balok kaso mengenai pundak kiri tersangka namun kayu balok kaso itu patah.
Tersangka pun membalas serangan itu dengan menyabetkan celurit. Korban N sempat menghindar, namun tersangka mengayunkan kembali celuritnya dan mengenai pundak kiri atas korban.
"Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan memastikan korban tidak bergerak lagi," kata Victor.
Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Rofik, nan datang dalam bertemu pers menerangkan setelah melakukan pemeriksaan secara scientific crime investigation darah pada senjata tajam jenis celurit sesuai dengan darah busana korban dan peralatan milik korban.
"Jadi kesimpulannya adalah perangkat alias sajam jenis celurit nan digunakan itu adalah perangkat nan digunakan tersangka lantaran mempunyai kecocokan antara darah nan ada di celurit dan darah nan ada pada baju korban," terang Irfan.
(dis/kid)
[Gambas:Video CNN]