ARTICLE AD BOX
detikai.com
Sabtu, 28 Jun 2025 19:50 WIB

Jakarta, detikai.com --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran duit dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya mulai mendalami aliran suap Rp2 miliar nan telah diberikan pihak swasta agar terpilih sebagai pelaksana pembangunan sejumlah proyek jalan di Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa saat ini kami sedang melakukan upaya mengikuti kemana duit itu. Kalau kelak ke siapapun, ke atasannya, alias mungkin ke sesama Kepala Dinas alias ke Gubernur, kemana pun itu, dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bergerak berbareng dengan PPATK untuk memandang kemana saja duit itu bergerak," kata Asep dalam konvensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6).
"Tadi kan dari 2 miliar nih nan kita ketahui awal itu, duit 2 miliar itu kemudian sudah didistribusikan. Nah, ada nan diberikan secara tunai, ada juga nan ditransfer, dan ada nan tetap sisa nan Rp231 juta," ujarnya menambahkan.
Asep mengatakan pihaknya juga tak ragu memeriksa pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut ini, termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution.
"Nah, kita tentu bakal panggil, bakal kita minta keterangan, apa dan gimana sehingga duit ini bisa sampai kepada nan bersangkutan. Jadi tidak ada nan kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalnya ke Kepala Dinas nan lain alias ke Gubernurnya, tentunya kita bakal minta keterangan. Kita bakal panggil," kata Asep.
Asep mengatakan Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut nan menjadi tersangka dalam kasus ini memang orang dekat Bobby.
Sebelum menjabat Kadis PUPR Sumut, Topan pernah menjabat Kadis PUPR Kota Medan hingga Plt Sekda Kota Medan ketika Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan.
KPK total menetapkan lima orang sebagai tersangka suap proyek jalan di Sumut. Selain Topan, empat tersangka lain ialah Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN.
(fra/fby/fra)
[Gambas:Video CNN]