Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Lagi, Im57+ Institute Khawatir Ada Deal-deal Tersembunyi

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) menyoroti pengajuan kembali praperadilan oleh mantan Ketua Komisi Permberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito mengaku cemas ada cerita tersembunyi di kembali langkah norma nan dilakukan Firli.

"Saya takut ada cerita di kembali praperadilan ini sehingga Firli dengan percaya diri mengusulkan pra peradilan kembali. Seluruh pihak kudu mengawal proses ini untuk mencegah adanya deal-deal tersembunyi sehingga angan publik dalam penuntasan kasus ini tidak kunjung terpenuhi," ujar Lakso dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut, IM57+ Institute nan merupakan organisasi aktivitas antikorupsi nan didirikan oleh para eks pegawai KPK nan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan ini, menuntut kepolisian menepati janjinya untuk menyelesaikan perkara ini.

Jika abdi negara tidak bisa menuntaskannya, Lakso menegaskan KPK harus turun tangan mengambil alih kasus ini agar penyelesaian dapat dilakukan secara tuntas.

"Apabila tidak bisa maka KPK perlu mengabil alih kasus ini sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara tuntas," tandas dia.

IM57+ Institute juga mempertanyakan mandeknya kasus dugaan pemerasan nan menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Hingga kini, kepolisian belum juga menuntaskan perkara tersebut, apalagi penahanan terhadap Firli pun tak kunjung dilakukan.

Lakso Anindito menilai, lambannya penyelesaian kasus ini berpotensi memberi celah bagi Firli untuk mengatur strategi guna melepaskan diri dari jerat hukum.

"Jangan dilupakan bahwa kasus ini adalah pertaruhan kredibilitas dan kapabilitas kepolisian dalam penanganan kasus sampai tuntas," kata

Menurutnya, jika kepolisian tidak segera menuntaskan perkara ini, publik bakal mempertanyakan keahlian tim unik nan baru dibentuk dalam menangani korupsi. "Sementara kasus lama nan menjadi atensi nasional tidak kunjung jelas," ujar Lakso.

Selengkapnya