Fintech Kompak Musuhi Pinjol Ilegal Dan Judol

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengaku, selain pihaknya berupaya untuk memerangi pinjaman online ilegal, namun juga menghindari pembiayaan untuk gambling online.

Ketua AFPI Entjik S Djafar mengungkapkan, pihaknya telah mengingatkan kepada para anggotanya dan memberikan pengarahan mengenai perihal tersebut.

"Kita sama-sama memusuhi pinjol ilegal, pinjol terlarangan itu nan pertama pak. nan kedua, kita juga sudah memberi pengarahan beberapa tahun nan lampau sih sebenarnya kepada seluruh personil untuk mendeteksi bahwa pinjaman ini tidak dipakai untuk pinjol, Judol," ujarnya dalam rapat berbareng Komisi XI di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Entjik menjabarkan pihaknya dan para anggotanya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bijak dalam menggunakan pinjaman dan ancaman gambling online.

"Literasi sudah kita lakukan, edukasi kita sudah nyaris semua. Memang rencana tahun ini kita bakal ke Ambon, rencana. Kita sudah di Sulawesi, itu ada kalibutan bilang tadi, Sulawesi Selatan di Makassar," ungkapnya.

Di sisi lain, dia menambahkan, dalam pengembangan ekosistem pinjaman daring, pihaknya juga sudah melakukan kerjasama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

"Kita juga melakukan edukasi kepada komunitas-komunitas dan beberapa organisasi UMKM dan sebagainya," pungkasnya.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Perluas Bisnis Konsumer, Bank Asing "Lawan" Paylater & Fintech

Next Article Banyak Masalah, Warga RI Mulai Ogah Taruh Duit di Pinjol

Selengkapnya