ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - jagat media sosial tengah dihebohkan dengan ramainya tagar #KaburAjaDulu. Hal ini merupakan salah satu corak protes sosial terhadap carut marut di dalam negeri, mulai dari kian mahalnya biaya hidup hingga kekecewaan terhadap pemerintah. Kondisi ini membikin banyak orang berkeinginan pindah dari Indonesia untuk mencari kehidupan nan lebih baik di luar negeri.
Jika Anda termasuk nan hendak #KaburAjaDulu, sebuah negara di kepulauan Pasifik, Nauru menawarkan kebangsaan kepada penduduk asing senilai US$ 140.500 (Rp 2,2 miliar). Dengan bayar biaya tersebut, Anda bisa mendapat paspor Nauru nan menawarkan bebas visa ke sejumlah negara, termasuk Inggris, Irlandia, Korea Selatan, dan Uni Emirate Arab.
Enaknya lagi, untuk mendapatkan paspor Nauru, Anda tak perlu menetap alias tinggal di sana.
Lalu, kenapa Nauru mengobral paspor mereka ke penduduk asing?
Mengutip Economic Times, Nauru terancam perubahan suasana berupa naiknya permukaan air laut dan banjir. Banjir besar nan sering terjadi menakut-nakuti pusat populasi pesisir Nauru, gedung-gedung pemerintahan, dan satu-satunya airport di negara itu.
Penjualan paspor bisa membantu menutupi biaya Prakarsa Higher Ground Nauru, nan pertama kali digariskan pada tahun 2019.
Presiden Nauru, David Adeang berupaya mengumpulkan biaya awal sebesar US$ 65 juta (Rp 1 triliun) untuk mengubah wilayah pedalaman nan tandus akibat penambangan fosfat selama beberapa dekade. Dana tersebut bakal digunakan untuk pembangunan kota, pertanian, dan menciptakan tempat kerja baru. Sekitar 90% masyarakat pada akhirnya bakal direlokasi berasas rencana tersebut.
"Ketika bumi berdebat tentang tindakan iklim, kita kudu mengambil langkah proaktif untuk mengamankan masa depan bangsa kita," kata Adeang, nan terpilih pada tahun 2023.
Meski begitu, Nauru sebelumnya mendapat tekanan dari AS atas kekhawatiran bahwa program penjualan paspor rentan terhadap pemanfaatan oleh penjahat internasional.
Paspor Nauru telah digunakan oleh teroris, termasuk personil al-Qaeda, dan penjualannya dihentikan pada tahun 2003.
"Kami sangat menyadari tantangan nan dihadapi oleh program kebangsaan sebelumnya di seluruh dunia. Kami telah belajar dari pengalaman ini dan telah menerapkan langkah-langkah nan kuat," kata Adeang.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Penyebab Tiket Konser Musik RI Lebih Mahal dari Singapura Cs
Next Article Hanya Tiga Orang di Dunia Bebas ke Luar Negeri Tanpa Paspor