Fakta-fakta Terbaru Penangkapan Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 12 Mar 2025 08:20 WIB

Jakarta, detikai.com --

Polisi Filipina menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, pada hari ini, Selasa (11/3).

Penangkapan itu terjadi usai Mahkamah Pidana Internasional (ICC) merilis surat perintah penangkapan terhadap Duterte. Dia didakwa melakukan kejahatan kemanusiaan.

Kasus nan menjerat Duterte berangkaian dengan operasi anti narkoba saat dia menjadi presiden. Di periode itu, ribuan orang meninggal tanpa proses pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta terbaru penangkapan Duterte.

Respons Duterte saat ditangkap

Duterte sempat mempertanyakan argumen dia ditangkap. Ia apalagi menilai tindakan itu tak sah

Pernyataan Duterte terekam dalam video nan diunggah anaknya, Veronica Duterte, di story Instagram. Di rekaman, eks presiden duduk tampak duduk dan dikelilingi beberapa orang.

"Apa dasar hukumnya dan apa kejahatan nan sudah saya lakukan?" kata Duterte dalam video tersebut.

[Gambas:Instagram]

Tak jelas kepada siapa dia berbicara.

Dia lampau berujar, "Saya dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri, melainkan kemauan orang lain. Anda kudu bertanggung jawab sekarang atas perampasan kebebasan."

Sara Duterte kecam penangkapan sang ayah

Wakil Presiden Filipina saat ini sekaligus anak Duterte nan lain, Sara Duterte, mengecam penangkapan terhadap ayahnya.

Sara menyebut penangkapan itu corak penindasan dan penganiayaan.

"Ini adalah penghinaan terang-terangan terhadap kedaulatan kita dan penghinaan terhadap setiap orang Filipina nan percaya pada kemerdekaan negara kita," ujar dia, dikutip Rappler.

Istana Filipina buka Suara

Dalam pernyataan resmi, Kantor Komunikasi Kepresidenan Filipina menyebut bagian Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) di Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan Duterte.

"Dini hari tadi, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional alias ICC," ujar mereka dalam pernyataan tertulis.

Filipina sempat gempar soal surat perintah penangkapan dari ICC alias Interpol. Sebab, karena sehari sebelum penangkapan tak ada pihak nan bisa mengonfirmasi itu.

Bersambung ke laman berikutnya...


Selengkapnya