Fakta-fakta Kanit Reskrim Dan Banpol Aniaya Pelajar Berujung Maut

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Polda Sumatera Utara menetapkan eks Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Ipda Akhmad Efendi (AF), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan remaja berjulukan Pandu Brata Siregar (18) hingga tewas.

Selain itu, ada dua support polisi (Banpol) Polsek Simpang Empat nan juga menjadi tersangka ialah Dimas Adrianto Pratama (DAP) dan Yudi Siswoyo (YS).

Kasus penganiayaan remaja hingga berujung kematian itu sebelumnya sempat dibantah Polres Asahan. Namun, setelah Polda Sumut melakukan penyelidikan akhirnya diyakini Pandu tewas usai dianiaya eks Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Akhmad Efendi dan dua petugas support polisi (banpol).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan motif para pelaku menganiaya korban lantaran jengkel korban dan teman-temannya melarikan diri saat bakal diamankan. Selain itu, pelaku juga jengkel lantaran kawan korban sempat meludahi pelaku.

"(Motifnya) pelaku merasa jengkel dan emosi dikarenakan sewaktu dalam pengejaran, korban berbareng temannya mencoba melarikan diri. Lalu, sewaktu dalam pengejaran, kawan korban ada melakukan perlawanan kepada pelaku dengan langkah meludahi dan juga menendang pelaku," kata Sumaryono, Rabu (19/3).

Mengutip dari detikSumut, berdasarkan hasil penyelidikan Ipda Akhmad Efendi sempat mau menutup-nutupi kasus penganiayaan itu.

"Betul, seperti itu (ingin menutup-nutupi)," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar.

Ghulam mengatakan  Akhmad sempat menyuruh dua tersangka lainnya untuk tidak mengakui adanya penganiayaan itu. Dua tersangka lainnya itu merupakan support polisi (Banpol) Polsek Simpang Empat. Keduanya, ialah Dimas Adrianto Pratama (DAP) dan Yudi Siswoyo (YS).

"Iya, betul (sempat di-briefing untuk tidak mengakui)," jelasnya.

Patroli balap liar

Sumaryono mengatakan kejadian itu berasal pada Sabtu (8/3) sekira pukul 23.45 WIB saat petugas Banpol melakukan patroli pengawasan balap liar.

Saat itu, pelaku ialah Banpol Dimas menuju ke samping Pabrik Sintong Abadi Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, dengan mengendarai sepeda motor.

"DAP ini datang untuk memantau apakah ada aktivitas balap liar dan di letak tersebut hanya ada kerumunan orang. Di letak itu, ada korban berbareng teman-temannya," jelasnya.

Lalu, pada Minggu (9/3) sekira pukul 00.30 WIB, sejumlah personel Simpang Empat tiba di letak untuk membubarkan kerumunan itu. Setelah itu, pelaku Dimas memandang ada lima orang nan menaiki satu sepeda motor pergi melarikan diri. Satu dari lima orang tersebut adalah korban Pandu.

Pelaku Dimas pun mengejar kelima orang tersebut. Lalu, belakangan pelaku Banpol Yudi dan Ipda Akhmad datang dengan berboncengan sepeda motor mengejar rombongan korban.

Pada saat mengejar sepeda motor nan membawa korban itu, pelaku Dimas sempat berulang kali menendang ke arah sepeda motor korban. Lalu, salah seorang rekan korban pun melompat dan kabur.

Sementara korban sukses dilumpuhkan Dimas dengan langkah membanting.

"Korban sukses ditangkap oleh DAP dengan langkah membanting korban, sehingga korban telentang dan bagian kepalanya terbentur di atas tanah," jelasnya.

Modus penganiayaan, todong senpi

Setelah itu, Dimas menginjak perut korban sebanyak dua kali menggunakan kaki kanannya. Pada saat nan bersamaan, pelaku menekan perut korban menggunakan dengkulnya.

Selain itu, Dimas juga memukul wajah korban sebanyak tiga kali menggunakan tangannya dan memiting leher korban sembari kembali memukul wajahnya sebanyak dua kali.

Tak lama kemudian, kata Sumaryono, Ipda Akhmad datang dan langsung menendang korban menggunakan dengkul nan mengenai bagian perut korban.

Kemudian, pelaku Akhmad menyuruh korban untuk duduk lalu menodongkan senjata api ke arah korban.

"Pelaku AE menyuruh korban duduk dan pelaku AE ada menodongkan senjata api ke korban," kata Sumaryono.

Usai kejadian itu, pelaku Dimas meningkatkan korban ke atas sepeda motornya. Lalu, korban dipindahkan ke mobil patroli Polsek Simpang Empat untuk dibawa ke polsek.

Setibanya di polsek, korban sempat dibawa ke Puskesmas Simpang Empat lantaran bagian pelipisnya terluka. Setelah itu, korban kembali dibawa ke polsek untuk tes urine.

Sekira pukul 13.30 WIB, pada akhir pekan tersebut, korban dijemput keluarganya ke polsek dan dibawa pulang ke rumah kerabat di Sei Lama. Namun, setelah itu korban meminta dibawa pulang ke kosnya di Jalan Durian, Kisaran Timur.

Namun, pada Senin (10/3) pagi, korban dilarikan ke IGD RSUD Kisaran. Dan dari hasil pengecekan, master menyarankan korban untuk melakukan rontgen dan pemeriksaan darah. Namun, pada Senin sore, pukul 16.30 WIB, korban meninggal dunia.

"Sekira pukul 16.30 WIB, korban dinyatakan meninggal bumi oleh pihak RSUD, dugaan (dokter) akibat sesak napas di bagian dada dan keram pada perut tersebut," kata Sumaryono.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(kid/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya