Fadli Zon: Uji Publik Penulisan Ulang Sejarah Libatkan Undip-unand

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Sabtu, 05 Jul 2025 14:40 WIB

Fadli Zon ungkap uji publik penulisan ulang sejarah nan dilakukan DPR melibatkan akademisi Universitas Andalas, Diponegoro, hingga Hasanuddin. Fadli Zon ungkap uji publik penulisan ulang sejarah nan dilakukan DPR melibatkan akademisi Universitas Andalas, Diponegoro, hingga Hasanuddin. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, detikai.com --

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan DPR sudah mulai melakukan uji publik mengenai proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Hal itu memastikan penulisan ulang sejarah tetap lanjut meski ditolak banyak pihak.

Ia mengatakan uji publik nan dilakukan DPR turut melibatkan para akademisi dari sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN), seperti Universitas Andalas, Diponegoro, hingga Hasanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teman-teman DPR kemarin sudah mulai di Universitas Andalas, di Undip, dan Universitas Hasanuddin," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (5/7).

Di sisi lain, Fadli mengatakan untuk uji publik nan dilakukan Kementerian Kebudayaan baru bakal mulai digelar pada Juli 2025. Belum ada perincian waktu nan diungkap mengenai uji publik itu.

"Segera itu. Kalau uji publiknya bulan Juli ini," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]

Proyek penulisan sejarah Kementerian Kebudayaan sejak awal terus menuai sorotan lantaran menghilangkan sejumlah babak, terutama mengenai pelanggaran HAM berat.

Belakangan, rencana perihal itu semakin menuai penolakan menyusul pernyataan Fadli Zon nan menyatakan tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal, dalam peristiwa 1998.

Fadli Zon beranggapan info tersebut hanya rumor dan tidak pernah dicatat dalam kitab sejarah.

Pernyataan Fadli Zon itu mendapat kecaman beragam pihak, termasuk dari DPR dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus kekerasan 1998 nan dibentuk Presiden ketiga RI BJ Habibie.

Belakangan, politikus Gerindra itu kemudian mengakui terjadinya kekerasan seksual, kemudian menyempitkan mempersoalkan penggunaan diksi 'massal.'

Fadli mengaku tak mempunyai maksud lain di kembali ini, dia mengaku tak beriktikad mereduksi alias menghilangkan kebenaran sejarah dalam peristiwa itu.

(tfq/chri)

Selengkapnya