ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya bakal menata ulang rencana penggabungan perusahaan pelat merah di sektor karya. Pada rencana awal, 7 perusahaan BUMN karya bakal digabung menjadi 3 perusahaan.
Namun, kata Erick, tidak menutup kemungkinan berubah dari rencana sebelumnya yaitu, menggabungkan 7 perusahaan BUMN karya menjadi 3 perusahaan apalagi hanya 1 perusahaan saja.
"Nah jika saya memandang dari 7 ke 3 sampai hari ini tetap bisa kalkulasinya baik. Tapi jika kelak kita lihat 2-3 bulan ini seperti apa, ya bukan tidak mungkin efisiensi merger karya dari 3 bisa saja ke 2 apalagi ke 1, tapi ini tetap perlu kajian saya rasa," ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI Jakarta, Kamis (13/2).
Erick mengaku, proses penggabungan BUMN karya menyantap waktu lama, namun dengan adanya UU BUMN nan baru, proses merger dan tindakan korporasi lainnya dapat lebih cepat.
"Yang kemarin menyantap 2-3 tahun lantaran proses banyak kementrian mungkin kita proses mergernya bisa lebih sigap jika memang RUU BUMN itu berlaku," sebutnya.
Sebagai informasi, pembentukan holding BUMN Karya dilakukan agar setiap perusahaan mempunyai spesialisasi dan menghindari persaingan di sektor serupa. Dengan demikian keahlian finansial perusahaan BUMN karya dapat kembali sehat.
Sebelumnya Menteri BUMN ErickThohir mengatakan bahwa Hutama Karya dan Waskita Karya bakal berfokus pada proyek jalan tol, non-tol, institusional building, dan juga residential commercial.
Sementara itu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) bakal berfokus pada proyek seaport, airport, dan bakal tetap masuk di residensial lantaran tetap ada aset-aset nan tertinggal sebelumnya.
Lalu penggabungan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) dan PT Nindya Karya (Persero) bakal berfokus pada proyek pembangunan prasarana air, rel, dan juga tentu beberapa konteks lainnya.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kinerja OCBC Sepanjang 2024 Hingga Hanhwa Siap Caplok NOBU
Next Article BUMN Dipangkas Jadi 30, Deretan Perusahaan Negara Ini Bakal Merger