Erick Thohir Bicara Peluang Status Damri-peruri Berubah Jadi Pt

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir tengah mengkaji perubahan status beberapa perusahaan umum (perum) menjadi perseroan terbatas (PT). Hal ini sejalan dengan rencana memasukan BUMN ke dalam Danantara.

Erick menjelaskan, proses merger, menutup dan mengganti model upaya sekarang lebih sigap denga terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan patokan tersebut.

Erick mengatakan, bisa saja perum-perum itu diubah menjadi PT. Namun, pihaknya juga membuka kesempatan perum ini di bawah kementerian lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah di dalam PP Inbreng nan sedang dipersiapkan, salah satunya kita sedang memasukkan klausul nan namanya Perum. Karena saya minta waktu itu bahwa perum-perum ini kelak dijadikan PT alias perum ini kelak bisa juga di spin off kepada kementerian nan membutuhkan. Salah satunya studi nan kita perdalam waktu itu Perum Bulog," kata Erick di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Erick mengatakan, beberapa perum nan tengah dikaji antara lain Peruri, Damri dan Antara. "Perum Peruri kan kita lagi obrolan mau jadi apa. Perum Damri," katanya.

Namun, Erick menjelaskan rencana ini tetap dalam kajian lebih lanjut untuk menentukan Perum mana saja nan bakal menjadi PT.

"Nah ini lagi kajian semua, termasuk Perum Antara," katanya.

(acd/acd)

Selengkapnya