ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Emiten semen nan terafiliasi dengan Martua Sitorus PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) menandatangani Perjanjian Fasilitas pinjaman dengan total akomodasi pinjaman sebesar US$1,05 miliar alias sekitar Rp17,15 triliun.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Bangkok Bank Public Company Limited sebagai Arranger dan PT Bank Permata Tbk sebagai Agent/Security Agent/Account Bank. Perjanjian ini efektif sejak 20 Januari 2025.
Fasilitas pinjaman tersebut terdiri atas empat bagian. Pertama, Pinjaman Jangka Panjang Tranche A sebesar USD 420.000.000,00 dengan jangka waktu 84 bulan sejak tanggal penarikan pertama, nan dapat diperpanjang hingga 24 bulan.
Kedua, Pinjaman Jangka Panjang Tranche B senilai USD 30.000.000,00 dengan jangka waktu 72 bulan sejak tanggal Perjanjian Fasilitas. Ketiga, Fasilitas Modal Kerja Kombinasi senilai USD 53.000.000,00 nan di-revolving setiap tahun.
Keempat, Fasilitas Lindung Nilai dengan total sebesar USD 550.000.000,00 nan mempunyai jangka waktu 12 bulan sejak tanggal Perjanjian Fasilitas. Jaminan untuk akomodasi ini meliputi sejumlah aset strategis milik Perseroan dan entitas terkait.
Manajemen Cemindo Gemilang menegaskan, akomodasi pinjaman ini tidak menambah utang alias tanggungjawab finansial baru bagi Perseroan. Sebaliknya, akomodasi ini menjadi langkah konsolidasi atas beragam akomodasi pinjaman sebelumnya ke dalam struktur pembiayaan nan lebih menguntungkan.
Langkah ini diharapkan dapat memperpanjang jatuh tempo pinjaman, mengurangi tanggungjawab pembayaran, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan.
"Selain memberikan akibat positif terhadap kondisi keuangan, fasilitas
pembiayan ini juga bermaksud untuk mendukung investasi aset-aset strategis Perseroan nan diharapkan dapat menunjang aktivitas operasional sekaligus menekan biaya transportasi dan distribusi," ungkap perseroan dikutip dari keterbukaan info BEI, Kamis, (23/1/2025).
Perseroan memberikan agunan berupa tanah di pabrik Bayah Semen 1 dan 2, tanah di pabrik penggilingan Bengkulu, serta tanah di Darmasari. Jaminan lainnya adalah mesin dan peralatan di beberapa pabrik, termasuk Bayah Semen 1 dan 2, Bayah Power Plant, Bengkulu Plant, dan Dumai Plant.
Selain itu, agunan juga mencakup persediaan, tagihan, asuransi mengenai aset-aset tersebut, kapal-kapal milik Perseroan, serta saham milik Cemindo Investment Pte., Ltd., Firefly Limited, dan Chinfon Vietnam Holding Co., Ltd. Perseroan juga menggadaikan beberapa rekening bank nan mengenai dengan akomodasi ini.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) nan diselenggarakan pada 4 Desember 2024 telah menyetujui transaksi ini. Transaksi tersebut termasuk dalam kategori transaksi material nan dikecualikan berasas Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video:Gerak Rupiah Hingga Nasib Suku Bunga Saat Trump Kembali Berkuasa
Next Article Ini Alasan Bangkok Bank Lepas Miliaran Saham Bank Permata (BNLI)