ARTICLE AD BOX
detikai.com
Jumat, 25 Jul 2025 14:20 WIB

Jakarta, detikai.com --
Puluhan politikus dan pengurus pusat PDIP hadir dalam sidang vonis Sekjen Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (25/7) siang.
Mereka datang dan memenuhi ruang sidang Prof Dr M Hatta Ali, untuk memberikan dukungan. Selain pengurus pusat, sejumlah ketua PDIP di wilayah juga turut hadir.
Di jejeran DPP, beberapa nama nan datang antara lain Ganjar Pranowo, Djarot Saiful Hidayat, Ribka Tjiptaning, Sri Rahayu, personil Komisi I DPR TB Hasanuddin, hingga Ketua Komisi V DPR dari PDIP Lasarus. Turut datang pula, istri Hasto, Maria Stevani Ekowati.
Kemudian Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung dari PDI Perjuangan Rieke Suryaningsih, Anggota DPRD Kota Depok dari PDIP Indah Ariani, hingga Ketua Komisi A DPRD Yogyakarta dari PDIP Eko Suwanto, hingga Ketua DPC PDIP Solo, FX Rudy.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo serta Wawan Harmawan hingga Ketua DPRD Yogyakarta Wisnu Sabdono Putra juga hadir.
Sidang pembacaan vonis Hasto digelar hari ini. Hasto dituntut dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Menurut jaksa, Hasto telah terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku nan merupakan mantan calon legislatif PDIP.
Hasto disebut menghalangi interogator KPK menangkap Harun Masiku nan sudah buron sejak 2020 lalu. Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejumlah Sin$57.350 alias setara dengan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu nan sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
(fra/thr/fra)
[Gambas:Video CNN]