Eks Presiden Filipina Duterte Saat Ditangkap: Anda Harus Membunuh Saya

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Selasa, 11 Mar 2025 14:35 WIB

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte buka bunyi saat ditahan di Bandara Ninoy Aquino Manila pada hari ini, Selasa (11/3). Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte buka bunyi saat ditahan di Bandara Ninoy Aquino Manila pada hari ini, Selasa (11/3). (Foto: REUTERS/Dondi Tawatao)

Jakarta, detikai.com --

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte buka bunyi saat ditahan di Bandara Ninoy Aquino Manila pada hari ini, Selasa (11/3).

"Anda kudu membunuh saya," kata Duterte dalam sebuah video saat penangkapan terjadi seperti dikutip Rappler.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak Duterte, Veronica, juga merilis video sang ayah saat ditahan pihak berkuasa di story akun Instagram. Dalam rekaman itu, eks presiden tersebut terlihat mengenakan kaos polo biru gelap dan jaket hitam, duduk dikelilingi beberapa orang.

Dalam momen itu, Duterte berbicara kepada beberapa orang nan mengelilinginya dan mempertanyakan penahanan terhadap dirinya nan dianggap tak berdasar dan ilegal.

"Apa dasar hukumnya atas penangkapan ini? apa kejahatan nan sudah saya lakukan?" kata Duterte dalam video tersebut. Tak jelas kepada siapa dia berbicara.

Dia kemudian berujar, "Saya dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri, melainkan kemauan orang lain. Anda kudu bertanggung jawab sekarang atas perampasan kebebasan."

Duterte ditangkap kepolisian Filipina setibanya di Bandara Manila usai pergi ke Hong Kong pada Selasa pagi sekitar pukul 10.30 waktu lokal.

Istana Kepresidenan Filipina mengonfirmasi penangkapan Duterte dilakukan setelah Interpol di Manila mendapat surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Dalam pernyataan resmi pada Selasa (11/3), Kantor Komunikasi Kepresidenan Filipina (PCO) mengungkapkan bagian Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) di Manila telah menerima salinan resmi surat perintah penangkapan Duterte.

"Dini hari tadi, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional alias ICC," ujar PCO dalam pernyataan tertulis dikutip The Inquirer.

Jaksa Agung Richard Anthony Fadullon secara resmi menyerahkan pemberitahuan dari ICC mengenai surat perintah penangkapan terhadap Duterte atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan nan terjadi selama perang narkoba di masa pemerintahannya.

"Mantan presiden dan rombongannya dalam kondisi sehat dan telah diperiksa oleh master pemerintah untuk memastikan kesehatannya. Pejabat PNP nan melaksanakan surat perintah penangkapan memastikan mereka mengenakan kamera tubuh," kata PCO.

(isa/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya