Eks Menko Polhukam: Rakyat Dukung Kejaksaan Bongkar Mafia Peradilan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Seperti diketahui, Kejaksaan menetapkan tiga hakim, ialah Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penanganan perkara korupsi pemberian akomodasi ekspor CPO di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kejagung juga telah menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, panitera muda perdata PN Jakut Wahyu Gunawan, Head Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, serta advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

Para pengadil diduga menerima suap sebesar Rp 22,5 miliar dari janji Rp 60 miliar agar perkara korupsi minyak goreng nan menjerat tiga korporasi, ialah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group diputus lepas alias onslag.

Selengkapnya