ARTICLE AD BOX
Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi investigasi dengan langkah memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap personil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.
Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya berjulukan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh interogator KPK.
Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku telah memberikan duit sejumlah 57.350 dolar Singapura alias setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019–2020.