Eks Jenderal Israel: Hamas Menang Dalam Perang Gaza

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

tim | detikai.com

Senin, 20 Jan 2025 04:00 WIB

Perjanjian gencatan senjata Israel-Hamas dan pertukaran tahanan Gaza mulai bertindak pada pukul 11.15 waktu setempat, Minggu (19/1) setelah tertunda beberapa jam. Pasukan militer Hamas, golongan pejuang Palestina. (REUTERS/IBRAHEEM ABU MUSTAFA)

Jakarta, detikai.com --

Mantan kepala Dewan Keamanan Nasional Israel Giora Eiland pada Minggu (19/1) menyebut golongan pejuang Palestina Hamas telah memenangkan perang Gaza.

Dia juga menilai Hamas telah mencegah Israel mencapai tujuannya dalam perang di Gaza. "Perang ini adalah kegagalan Israel nan membawa musibah di Gaza," kata Giora Eiland, seorang pensiunan jenderal Israel, kepada surat berita Maariv, seperti dilansir Anadolu.

"Perang ini adalah kegagalan lantaran argumen nan sangat sederhana, ialah Hamas tidak hanya sukses mencegah Israel mencapai tujuannya, tetapi juga tetap berkuasa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan Gaza mulai bertindak pada pukul 11.15 waktu setempat pada Minggu (19/1) setelah tertunda beberapa jam lantaran tuduhan Israel terhadap Hamas lantaran menunda pembebasan daftar tawanan nan bakal dibebaskan.

Perjanjian gencatan senjata tersebut awalnya dijadwalkan bakal dimulai pada pukul 8.30 waktu setempat. Eiland, nan mengepalai Dewan Keamanan Nasional dari tahun 2004 hingga 2006, mengatakan kesepakatan gencatan senjata tidak mencegah Hamas untuk mempersenjatai diri kembali.

"Jika Hamas bergerak melawan Israel, itu bakal melanggar kesepakatan," ucapnya.

Eiland adalah dalang dari apa nan disebut Rencana Jenderal, nan menyerukan pemberlakuan blokade di Gaza utara dan pemindahan paksa penduduk Palestina dari wilayah tersebut sebagai bagian dari perang genosida Negeri Zionis itu di Jalur Gaza.

Hampir 47.000 orang telah tewas dibunuh militer Israel, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 110.700 lainnya terluka dalam perang Israel nan berjalan sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.

Invasi Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan nan meluas dan krisis kemanusiaan nan telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak dalam salah satu musibah kemanusiaan dunia terburuk nan pernah ada.

Pada bulan November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perang nan dilakukannya di wilayah kantong tersebut.

(wiw/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya