Efishery Tunjuk Manajemen Baru, Ini Isi Keputusan Pemegang Saham

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemegang saham eFishery menunjuk FTI Consulting sebagai pengelola sementara startup agritech tersebut. Pihak ketiga independen ditunjuk agar review atas kondisi perusahaan dilakukan secara menyeluruh dan objektif.

FTI Consulting adalah perusahaan konsultan manajemen nan sebelumnya ditunjuk untuk melakukan audit di eFishery setelah temuan ketidakwajaran dalam laporan finansial perusahaan. Pendiri eFishery, Gibran Huzaifah diduga melakukan pemalsuan laporan keuangan. Sebagai akibat dari investigasi tersebut, Gibran dan co-founder sekaligus mantan CPO, Chrisna Aditya, dicopot dari jabatannya pada Desember 2024.

"Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah nan diperlukan dan proaktif untuk menangani info tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, nan bertindak segera. Keputusan ini diambil dengan persetujuan dari para pemegang saham Perusahaan," kata Dewan Direksi eFishery dalam pernyataan nan diterima CNBC Indonesia, Selasa (4/2/2025).

Dewan Direksi eFishery menyatakan penunjukan pihak ketiga nan independen dapat menentukan langkah terbaik ke depan bagi perusahaan.

"Keterlibatan pihak ketiga nan independen dalam manajemen bermaksud untuk memfasilitasi kajian nan menyeluruh dan objektif terhadap upaya perusahaan, untuk menentukan langkah terbaik bagi Grup ke depannya." 

Menurut arsip nan diterima CNBC Indonesia, hasil audit menunjukkan upaya penipuan sistematik oleh manajemen nan dipimpin oleh Gibran. Manajemen eFishery mempunyai dua laporan finansial nan berbeda sejak 2018, ialah untuk kebutuhan internal dan eksternal.

Pada laporan finansial internal, eFishery mengumpulkan pendapatan senilai Rp2,6 triliun selama periode 9 bulan, ialah Januari-September 2024. Sementara itu, laporan finansial eksternal menunjukkan eFishery meraup pendapatan 4,8 kali lebih besar senilai Rp12,3 triliun.

Laporan internal dan eksternal juga timpang untuk pencatatan keuntungan sebelum pajak. Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan keuntungan sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024. Padahal, jenis laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode nan sama.

Manipulasi nan dilakukan e-Fishery tak hanya dari laporan keuangan, tetapi juga klaim mantan CEO Gibran Huzaifah nan mengaku ke penanammodal bahwa perusahaan mempunyai lebih dari 400.000 akomodasi pakan. Padahal, realita di lapangan hanya sekitar 24.000.

Berdasarkan temuan tersebut, pihak Dewan Direksi menyatakan eFishery telah melakukan penyesuaian biaya operasional agar sejalan dengan skala upaya nan sebenarnya.

"Selama beberapa minggu terakhir, kami kudu mengambil sejumlah keputusan susah agar dapat menyelaraskan biaya operasional dengan skala upaya grup sesungguhnya. Keputusan-keputusan ini dibuat dengan mematuhi norma dan peraturan nan berlaku, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan nan baik dan melindungi integritas grup."

Dewan Direksi menyadari bahwa saat ini adalah masa nan susah bagi para tenaga kerja eFishery dan pemangku kepentingan lainnya.

"Kami bakal terus bertindak dengan integritas dalam menangani situasi ini, dan memperhatikan tenaga kerja sesuai dengan norma dan peraturan nan berlaku. Kami mengapresiasi support dari tenaga kerja dan seluruh pemangku kepentingan di tengah kondisi susah ini."


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Startup Pertanian Bantu Petani RI Tingkatkan Produksi

Next Article Kisah Gibran Gak Makan 3 Hari, Kini Punya Harta Rp 1,59 Triliun

Selengkapnya