Dukung Kebijakan Baru Pendidik Harus Belajar Seminggu Sekali, Guru Sd: Bagus Nambah Ilmu

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membikin terobosan baru berupa program Hari Belajar Guru. Program ini mewajibkan seluruh pembimbing di Indonesia meluangkan waktunya sekali dalam seminggu untuk belajar guna meningkatkan kompetensi para pendidik.

Nurhidayati, salah seorang guru Sekolah Dasar (SD) mengaku baru mengetahui kebijakan pemerintah tersebut melalui info di internet.

“Pernah sih. Pernah lihat di sosmed gitu, pernah baca di internet,” kata wanita nan berkawan disapa Ida ini saat diwawancara detikai.com, Rabu (23/4/2025).

Ida merasa tidak keberatan dengan adanya program baru Hari Belajar Guru. Menurutnya, perihal ini justru dapat mendorong guru-guru agar dapat memperluas wawasan serta mendapat pembinaan lebih dalam dalam perihal materi pembelajaran.

“Kalau saya sebagai pembimbing sih enggak keberatan, malah bagus. Istilahnya buat kita nambah wawasan gitu kan. Paling enggak kan pembimbing emang perlu pembinaan lah, kayak gitu ya. Untuk nambah wawasan, untuk nambah ilmu,” ujar Ida.

Dia percaya program tersebut dapat memberi banyak faedah untuk para guru, alias setidaknya bakal menambah pengetahuan baru yang mungkin belum diketahui sebelumnya.

“Manfaatnya banyak. Pasti istilahnya paling enggak jika setiap minggu pembimbing kudu belajar pasti mencari tahu (tentang apapun itu). Pasti ada sesuatu nan baru lah nan mungkin bisa diterapkan dalam setiap pembelajaran guru,” ucap Ida.

“Jadi kan ada nan mungkin pembimbing belum tahu, dengan adanya perihal seperti itu kan, paling enggak pembimbing jadi lebih tahu, lebih paham,” tutur pembimbing kelas 1 SD ini menambahkan.

Pemerintah Canangkan Program Hari Belajar Guru

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan para guru untuk mengikuti program belajar satu kali dalam seminggu. Kebijakan ini bermaksud untuk meningkatkan kompetensi pembimbing serta membangun ekosistem pembelajaran nan berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya belajar di kalangan pembimbing dan memberikan ruang refleksi serta pengembangan diri nan berkelanjutan.

"Hari Belajar Guru merupakan upaya untuk memperkuat budaya belajar di ekosistem guru, sekaligus memberikan ruang refleksi dan pengembangan diri secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menjadikan pembimbing sebagai pembelajar sepanjang hayat. Hari Belajar Guru bukan hanya soal menydiakan waktu senggang untuk belajar, tetapi ruang berbareng untuk tumbuh dan berkembang," kata Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, seperti dilihat dari laman Kemendikdasmen, Rabu (23/4/2025).

Sebagai ujung tombak pendidikan, pembimbing memegang peran krusial dalam membentuk generasi penerus nan berbudi pekerti dan berkekuatan saing tinggi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, setiap pembimbing diwajibkan memenuhi kualifikasi akademik serta melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) nan sejalan dengan perkembangan pengetahuan pengetahuan dan teknologi.

"Hari Belajar Guru dirancang agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di satuan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan satu kali dalam seminggu, dengan agenda nan ditentukan berasas kesepakatan berbareng para guru. Melalui Hari Belajar Guru, kami mendorong para pembimbing untuk memperkuat kompetensi, memperdalam refleksi atas praktik pembelajaran, serta membangun kerjasama nan lebih berarti antar sesama guru," lanjut Nunuk.

Bersifat Kolektif dan Disesuaikan per Mapel

Kegiatan ini berkarakter kolektif dan dilaksanakan dalam forum-forum kolaboratif seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Kebijakan ini bertindak untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga pendidikan kesetaraan, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. 

Nunuk juga menjelaskan bahwa Hari Belajar Guru dapat disesuaikan per mata pelajaran (Mapel). Sebagai contoh, pembimbing Matematika mempunyai hari belajar nan berbeda dari pembimbing IPA alias PJOK. Guru dapat belajar berbareng melalui golongan belajar dalam satuan pendidikan maupun golongan belajar di luar satuan pendidikan.

Pelaksanaan aktivitas ini dapat dibiayai menggunakan biaya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOP PAUD/BOS/BOP Kesetaraan) alias sumber biaya lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan support dari kepala wilayah serta dinas pendidikan di seluruh Indonesia, Hari Belajar Guru diharapkan menjadi budaya nan mengakar.

"Kebijakan ini bakal berkontribusi pada peningkatan kompetensi dan keahlian guru, serta berkapak pada kualitas pembelajaran dan penguatan karakter peserta didik di seluruh Indonesia," pungkas Nunuk.

Selengkapnya