ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Selasa, 22 April 2025 - 11:07 WIB
Jakarta, detikai.com - Dugaan penganiayaan dan pemanfaatan para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari, Jawa Barat jadi sorotan DPR RI. Kasus penganiayaan dan pemanfaatan itu diminta DPR agar diusut tuntas agar kebenaran nan terjadi di masa lampau bisa terungkap.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez. Menurut Gilang, dalam kasus ini, kudu ada tanggung jawab nan diberikan kepada korban.
“Kasus ini sebenarnya seperti pucuk es. Kejadian sudah lama, namun baru ramai terungkap sekarang. Meski begitu, negara kudu menghadirkan keadilan bagi para mantan pemain sirkus di Taman Safari ini,” kata Gilang, Selasa, 22 April 2025.
Gilang menuturkan, negara kudu menghadirkan keadilan bagi para eks pemain sirkus OCI Taman Safari nan selama ini merasa kasusnya belum tuntas.
Menurut dia, konstitusi sudah mengatur agunan dari negara untuk pekerjaan dan penghidupan nan layak bagi setiap warganya. "Jadi kasus ini kudu diusut secara terang benderang, apalagi juga ada sanggahan dari pemilik sirkus," ujar legislator PDIP itu.
Vivi (kiri) dan Butet (kanan) mantan pemain sirkus Taman Safari Indonesia (TSI)
Photo :
- YouTube/Forum Keadilan TV
Lebih lanjut, dia mengatakan pengakuan dari para korban kudu didengarkan. Begitu juga keterangan dari pihak pengelola.
Maka itu, dia menilai negara mesti memberikan atensi serius dan tidak boleh tutup mata mengenai kasus nan sempat tertutup puluhan tahun ini.
Gilang bilang, rekomendasi Amnesty Internasional Indonesia soal tim pencari kebenaran (TPF) juga perlu untuk dipertimbangkan. Ia mengatakan dengan TPF krusial untuk mengungkap kegagalan negara di masa lampau dalam menghadirkan keadilan bagi para korban.
Selain itu, TPF juga bisa menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat nan dialami eks pemain sirkus OCI.
“Negara perlu mengakomodir para pemain sirkus ini agar mereka mendapat keadilan. Dan saya kira, DPR bisa ikut memfasilitasinya,” ujar Gilang.
Pun, dia menyinggung Amnesty Internasional Indonesia nan mendorong Komisi III DPR untuk meminta Kapolri Listyo Sigit membuka kembali investigasi terhadap kasus ini. Dorongan itu agar kegagalan negara di masa lampau tidak terulang di masa depan.
Mabes Polri dikabarkan sempat menangani laporan pidana atas kasus kekerasan nan dialami para pemain sirkus OCI pada 1997. Namun, kasus itu malah dihentikan (SP3) pada 1999 dengan argumen kurangnya perangkat bukti.
Gilang menegaskan, dugaan kasus pemanfaatan dan penganiayaan mantan pegawai sirkus OCI kudu dipertanggungjawabkan di mata hukum.
“Kita tidak boleh berakhir bahwa kasus ini sudah kedaluwarsa. Walau kasus lama, tetap bisa dibuka lagi dan diusut tuntas. Kasus kedaluwarsa bukan berfaedah para korban ini tidak berkuasa memperoleh keadilan,” jelas legislator asal Dapil Jawa Tengah II itu.
Diketahui, kasus ini berasal dari sejumlah wanita mantan pemain sirkus OCI nan menguak kisah kelam selama puluhan tahun. Sebagai mantan pemain sirkus, mereka beratraksi di beragam tempat termasuk di Taman Safari Indonesia.
Cerita memilukan ini disampaikan para wanita tersebut di hadapan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Selasa, pekan lalu.
Mereka mengadu soal pengalaman pahit nan mereka alami selama bertahun-tahun. Mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi.
Salah satu pemain sirkus, Butet menceritakan dirinya sering dapat perlakuan kasar selama berlatih dan menjadi pemain sirkus. Bahkan, dia sempat dipisahkan oleh anaknya berjulukan Fifi nan belakangan diketahuinya juga merupakan bagian dalam golongan sirkus ini. Fifi disebut sampai kudu melarikan diri melewati rimba Cisarua.
Adapun pihak Taman Safari Indonesia menyatakan tak punya keterkaitan dengan para mantan pemain sirkus nan mengaku mengalami kekerasan. Manajemen Taman Safari mengatakan masalah tersebut melibatkan perseorangan tertentu dan tak ada kaitan dengan kelembagaan.
Halaman Selanjutnya
Maka itu, dia menilai negara mesti memberikan atensi serius dan tidak boleh tutup mata mengenai kasus nan sempat tertutup puluhan tahun ini.