Driver Ojol Belum Tahu Syarat Dapat Bonus Uang Lebaran Dari Grab-gojek

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Igun Wicaksono mengaku belum mendapat info mengenai syarat apa saja nan kudu dipenuhi mitra pengemudi ojek online (ojol) agar bisa mendapatkan bingkisan hari raya berupa duit tunai.

"Hingga saat ini kami belum mendapatkan info mengenai syarat apa saja nan kudu dipenuhi oleh mitra pengemudi ojolnya," ujar Igun kepada detikai.com melalui pesan singkat, Selasa (11/3/2025).

Namun menurutnya, selagi syaratnya normatif dan masuk logika bagi rekan-rekan driver, mereka mempersilakan pihak aplikator menyampaikan syarat-syaratnya tersebut.

Dikabarkan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab kudu memberikan bingkisan hari raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online.

Bonus diberikan dalam corak cash dengan mempertimbangkan keaktifan dari driver ojol tersebut.

Merespons imbauan itu, Grab menetapkan kriteria penerima bingkisan ini berasas keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan nan diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Program bingkisan ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi nan diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra.

Sementara Gojek mengatakan, bingkisan hari raya bakal diberikan melalui program Tali Kasih Hari Raya.

Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyebut, bingkisan diberikan secara tunai kepada Mitra Driver nan memenuhi kriteria tertentu.

"Bonus duit tunai ini bakal diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idulfitri," kata Catherine melalui keterangan tertulis.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Berantas Penipuan BTS Palsu, Komdigi Belajar Dari Singapura

Next Article Ratusan Driver Gojek Kasih Selamat Prabowo-Gibran Usai Pelantikan

Selengkapnya