Dprd Jabar Ingatkan Risiko Gejolak Di Spmb 2025 Jika Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Belum Jelas

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan negara menjamin sekolah secara cuma-cuma untuk tingkat SD-SMP swasta.

Namun, tetap belum jelasnya kapan putusan MK ini bakal diimplementasikan dinilai berpotensi menimbulkan gejolak pada sistem penerimaan siswa baru (SPMB) tahun 2025, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan, pemerintah wilayah bakal kembali menghadapi tantangan besar SPMB tahun 2025 jika putusan MK nan mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar swasta tidak segera direalisasikan.

Tantangan nan dimaksud, tingginya potensi rebutan bangku di SMP negeri akibat keterbatasan daya tampung sekolah. Di sisi lain, banyak orang tua tidak bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta lantaran biaya pendidikan nan mahal.

"Jika belum betul-betul diimplementasikan tahun aliran ini berpotensi memicu gelombang putus sekolah, lantaran banyak orang tua tak sanggup bayar biaya sekolah swasta," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, Minggu (1/6/2025).

Terlebih, Jawa Barat mempunyai jumlah sekolah dari tingkat SMP sampai SMA paling banyak di Indonesia. Untuk jenjang SMP didominasi sekolah swasta.

Harus Segera Direspons

Berdasarkan info Dapodik Kemendikdasmen, jumlah SD negeri di Jawa Barat mencapai 16.983 dan SD swasta hanya 2.645 sekolah.

Sementara, jumlah SMP negeri hanya 1.998 dari total 6.169 sekolah dengan jumlah swasta lebih tinggi ialah 4.171. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin mini kesempatan masuk sekolah negeri.

"Karena itu jumlah sekolahnya paling banyak, polemiknya juga bisa tinggi," kata Iwan.

Di sisi lain, putusan MK hanya bertindak untuk pendidikan dasar SD-SMP, sementara syarat minimum bekerja saat ini sebagian besar memerlukan piagam SMA alias SMK.

SMA jumlahnya 4.171 terdiri atas SMA negeri 1.853 dan SMA swasta 515, Kemudian SMK sebanyak 2.924, terdiri atas SMK negeri 288 dan SMK swasta 2.636.

Menurut Iwan, putusan MK kudu segera direspons dengan penyesuaian kebijakan dan pengalokasian anggaran oleh pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam pembiayaan sekolah swasta, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.

"Apalagi SPMB bakal berjalan nyaris serentak dengan daya tampung terbatas di sekolah negeri. Pilihannya hanya dua, masuk sekolah swasta alias tidak sekolah sama sekali," ujarnya.

SPMB Harus Diawasi

Iwan juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam proses SPMB, termasuk mencegah praktik siswa titipan di sekolah favorit nan tidak sesuai zonasi. Ia mengusulkan keterlibatan Dinas Pendidikan dan Disdukcapil dalam verifikasi info calon siswa.

"Jangan sampai siswa berprestasi alias dekat dengan sekolah dan layak justru tersingkir lantaran praktik curang titipan," tegasnya.

Iwan juga mendukung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menggratiskan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK bagi masyarakat miskin, baik di sekolah negeri maupun swasta.

"Karena jumlah masyarakat dan jumlah sekolah Jawa Barat paling banyak di Indonesia, maka keberhasilan alias kegagalan kita bakal jadi barometer nasional," pungkasnya.

Selengkapnya