Dpr Ultimatum Bumd Jangan Bagi-bagi Jabatan Buat Timses

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Selasa, 29 April 2025 - 10:34 WIB

Jakarta, detikai.com – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengultimatum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dijadikan tempat bagi-bagi kedudukan para tim sukses (timses).

"Kita mau menjadikan BUMD kita ini sebagai kekuatan ekonomi baru di daerah. Kita tidak mau BUMD itu justru menjadi bagian dari penggunaan biaya APBD nan dihajatkan untuk para tim sukses gubernur, bupati, wali kota," kata Rifqi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa, 29 April 2025.

Rifqi cemas jika perihal itu terjadi maka bisa membikin BUMD tidak berkembang. Sebab itu, Rifqi mendorong adanya ditjen pengawasan dan pembinaan BUMD di Kemendagri.

“Nanti jadi dewan tim suksesnya, jadi majelis pengawasnya, dari komisarisnya, nan rupanya BUMD-nya tidak berkembang. Antara cost nan dibuat melalui APBD dengan benefit nan dihasilkan melalui keuntungan tidak nyambung,” kata dia.

Rifqinizamy juga meminta Kemendagri meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh BUMD di Indonesia.

“Karena itu Kementerian Dalam Negeri, kami mau sorong Dirjen Pengawasan dan Pembinaan BUMD. Melalui Ditjen ini kelak bakal disehatkan nan enggak sehat. Kalau memang enggak kuat lagi, jika perlu bubarkan,” pungkasnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk

Wamendagri Ribka Haluk: Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil

Wamendagri Ribka Haluk menegaskan proses pengisian keanggotaan DPRP periode 2024–2029 melalui sistem pengangkatan melangkah dengan transparan dan adil.

img_title

detikai.com.co.id

27 April 2025

Selengkapnya