ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Komisi VI DPR RI memanggil sejumlah pemengaruh alias influencer kosmetik untuk membahas mengenai perlindungan konsumen. Dalam kesempatan tersebut, datang influencer Dokter Detektif alias Doktif dan dr Maria Fransiska.
Dalam pemaparannya, Doktif menyampaikan niatnya untuk membongkar skincare overclaim nan merugikan masyarakat. Dirinya juga menyoroti proses pelaporan jika konsumen mengalami kerugian akibat menggunakan kosmetik abal-abal.
"Doktif sendiri nggak tau melaporkan ke mana jika mengalami persoalan ini," katanya dalam RDP berbareng Komisi VI DPR RI, Rabu (12/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menunjukkan sejumlah produk kosmetik nan menurutnya overclaim. Beberapa di antaranya juga tidak mempunyai izin edar namun tetap diedarkan oleh pemilik.
Dalam kesempatan tersebut datang pula Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Muhammad Mufti Mubarok. Dia menyampaikan pihaknya bakal membikin satgas untuk pelaporan produk kecantikan nan overclaim.
"Satgas overclaim ini menjadi bagian nan terpisahkan dari program kita mudah2an kita kerjasama lantaran dia punya uji dan satgas ini bakal men-take down iklan-iklan dan perilaku overclaim," ucap Mufti.
(kna/up)