ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Kamis, 6 Maret 2025 - 22:26 WIB
Jakarta, detikai.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir melempar sinyal pihaknya bakal mengevaluasi penyelenggara Pemilu, terutama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Evaluasi buntut adanya pemungutan bunyi ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah.
Menurut Adies, patokan pertimbangan tersebut tercantum pada Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR.
"Mungkin kelak bukan hanya DKPP ya Bawaslu juga mungkin perlu diberikan pertimbangan rekomendasi," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.
Apalagi, kata Adies, banyak perihal dari Pilkada kemarin nan perlu dievaluasi. Dia menyindir keahlian Bawaslu lantaran banyak wilayah nan mesti coblos ulang berasas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bawaslu kan juga banyak di daerah-daerah. Nah, kerjanya apa juga Bawaslu ini mengawasi begitu tiba-tiba nyaris 150-an nan di PSU oleh MK," kata politikus Golkar itu.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir
Seharusnya, kata Adies, jika pengawasan Bawaslu melangkah dengan lancar dan benar, maka PSU tak mungkin terjadi.
"Kalau ini semua melangkah dengan lancar, baik, DKPP Bawaslu dalam pengawasan dengan baik saya rasa tidak ada nan didiskualifikasi, kecurangan-kecurangan dan juga PSU-PSU nan banyak begitu," ujarnya.
Putusan MK nan mengintruksikan 24 wilayah untuk menggelar PSU jadi sorotan. Lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU pun menuai kritik dari sejumlah pihak lantaran banyaknya wilayah nan mesti melakukan coblos ulang.
Halaman Selanjutnya
"Kalau ini semua melangkah dengan lancar, baik, DKPP Bawaslu dalam pengawasan dengan baik saya rasa tidak ada nan didiskualifikasi, kecurangan-kecurangan dan juga PSU-PSU nan banyak begitu," ujarnya.