ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN, Sigit Purnomo, angkat bicara perihal wacana penggunaan dana zakat untuk program unggulan pemerintah, makan siang bergizi cuma-cuma (MBG).
Sigit berpandangan bahwa, biaya amal kudu dikelola dengan mengedepankan prinsip syariah serta transparansi nan akuntabel. Sebab, amal merupakan amanah umat nan kudu digunakan sesuai dengan ketentuan syariah.
“Zakat adalah amanah umat nan kudu digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari family miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” kata Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (16/1).
Sehingga, Sigit menegaskan, krusial keterbukaan dalam pengelolaan biaya zakat.
“Masyarakat kudu tahu ke mana amal mereka disalurkan. Laporan nan jelas bakal meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.
Dia juga mendorong kerjasama antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Lembaga amal mempunyai pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini krusial untuk memastikan biaya disalurkan secara efisien,” jelasnya.