ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi pengadil dan panitra nan telah diputus dalam rapat internal pada Selasa 22 April 2025. Total ada 199 pengadil nan dikenakan mutasi. Sedangkan untuk panitra sebanyak 68.
Terkait perihal itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi langkah dan keputusan sigap Ketua MA Sunarto tersebut, terlebih bagi para pengadil di Jakarta.
"Apresiasi nan setinggi-tingginya atas langkah dan keputusan sigap nan diambil oleh Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof Sunarto nan memutasi 199 pengadil dan 68 panitera, khususnya nan berada di Jakarta, dengan memasukkan hakim-hakim dari luar Jakarta," kata dia dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).
Politikus Golkar ini berharap, perombakan mutasi dan promosi ini dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim-hakim nan mempunyai niatan transaksional dalam memutus perkara.
"Kerja-kerja cepat, jeli dan pandai ini juga ditandai dengan perubahan nan jauh lebih baik," ungkap Adies.
Dia pun memandang, langkah perombakan dan mutasi para pengadil ini menjadi bukti bahwa jejeran MA di bawah ke pemimpinan Sunarto, sangat serius dan konsen membenahi lembaga peradilan.
“Hal ini pembuktikan bahwa jejeran MA di bawah ke pemimpinan Prof Sunarto, sangat serius dan konsen membenahi lembaga peradilan dari ulah sebagian mini hakim-hakim nan tidak ahli dan tidak berintegritas,” pungkas Waketum Partai Golkar ini.
Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim, Diharapkan Tak Ada Lagi Praktik Transaksional
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengatakan, pihaknya melakukan mutasi pengadil dan panitra nan telah diputus dalam rapat internal pada Selasa 22 April 2025. Total ada 199 pengadil nan dikenakan mutasi.
Sedangkan untuk panitra sebanyak 68 dan bakal diikuti dengan promosi mutasi berikutnya.
"Saya berambisi bahwa mutasi promosi ini nan merupakan penyegaran dapat memberikan semangat nan lebih besar lagi kepada para pengadil dan para aparatur pengadilan untuk berkinerja lebih baik lagi," kata Sunarto dalam keterangan video nan diterima, Rabu (23/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Sunarto meminta baik jajaran MA maupun pengadil dan panitera untuk menghindari hal-hal nan berkarakter transaksional.
"Dan marilah kita hindari pelayan-pelayanan nan bakal diberikan oleh aparatur badan peradilan maupun aparatur Mahkamah Agung pelayanan nan berkarakter transaksional," ungkap Sunarto.
"Ke depan kita bermohon bersama-sama tidak ada lagi pelayanan nan bersifat transaksional," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Sunarto juga mengingatkan agar para penduduk pengadilan untuk selalu bekerja dengan tulus dan ikhlas.
"Bekerja dengan keras, dan bekerja dengan cerdas," pungkasnya.
Kejagung Tetapkan 3 Hakim jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga pengadil Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sebagai tersangka di kasus vonis lepas terdakwa korporasi dalam perkara korupsi pemberian akomodasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada Januari 2021-April 2022.
“Maka pada malam hari tadi sekitar pukul 11.30, tim interogator telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini,” tutur Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) awal hari.
Ada sebanyak tujuh saksi nan diperiksa secara maraton hari ini, dengan tiga di antaranya adalah nan ditetapkan sebagai tersangka, ialah Agam Syarif Baharuddin (ABS) selaku pengadil PN Jakarta Pusat, Ali Muhtarom (AM) selaku pengadil PN Jakarta Pusat, dan Djuyamto (DJU) selaku pengadil PN Jakarta Selatan.
Ketiganya merupakan majelis pengadil nan menyidangkan terdakwa korporasi nan divonis lepas, dengan susunannya Ketua Majelis Hakim Djuyamto, Hakim Anggota Agam Syarif Baharuddin dan Hakim Anggota Ali Muhtarom.
“Terhadap para tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan,” kata Qohar.
Terhadap ketiga tersangka, ialah pengadil Agam Syarif Baharuddin, pengadil Ali Muhtarom, dan pengadil Djuyamto (DJU) ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.