Dorong Revisi Uu Hak Cipta, Melly Goeslaw Curhat Dapat Royalti Lagu Cuma Rp90 Ribu

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:06 WIB

Jakarta, detikai.com -- Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, menekankan urgensi merevisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, guna menghadapi tantangan di era digital nan berkembang pesat. 

Melly nan juga seorang musisi berpengalaman, menekankan pentingnya melindungi karya seni, khususnya lagu, agar dapat terus memberikan faedah bagi generasi mendatang.

“Musik dan seni adalah aset krusial nan kudu dilindungi, terutama di era digital ini. Indonesia punya potensi luar biasa, tapi kita perlu memastikan bahwa karya seni kita tetap dihargai dan dilindungi,” kata Melly dalam forum obrolan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.

Melly menjelaskan, kendati telah menciptakan lebih dari 600 lagu, dia acap kali menerima royalti nan sangat mini dan tidak transparan. Ia mengkritisi pengelolaan royalti nan tetap jauh dari kata setara dan tidak mencerminkan nilai karya nan sebenarnya.

"Saya pernah mendapatkan royalti nan sangat kecil, apalagi ada nan hanya sebesar Rp90 ribu. Ini menjadi bukti bahwa transparansi dalam industri musik kita tetap sangat kurang," ujarnya.

Lebih lanjut, Melly menyoroti pengaruh besar digitalisasi terhadap industri musik, nan sekarang memerlukan izin nan lebih baik. Undang-undang nan ada, menurut dia, sudah tak lagi relevan dengan perkembangan zaman, terlebih dengan maraknya platform digital internasional nan beraksi di Indonesia.

“Revisi ini krusial agar undang-undang kita selaras dengan standar dunia dan memberikan perlindungan nan lebih baik untuk karya-karya seni Indonesia, baik dalam corak bentuk maupun digital,” kata Melly.

Melalui revisi ini, Melly berambisi pemerintah dapat memastikan perlindungan kewenangan cipta bagi pembuat lagu dan musisi lebih optimal, termasuk kewenangan moral nan kudu dihormati. Dia juga mengharapkan adanya transparansi dalam pengelolaan royalti, nan bakal mendukung keberlanjutan industri musik Indonesia di masa depan.

"Melalui revisi ini, kita berambisi agar pemerintah datang lebih jelas dalam melindungi karya seni anak bangsa dan memastikan pajak dari seni dapat mendukung perekonomian negara," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

“Revisi ini krusial agar undang-undang kita selaras dengan standar dunia dan memberikan perlindungan nan lebih baik untuk karya-karya seni Indonesia, baik dalam corak bentuk maupun digital,” kata Melly.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya