ARTICLE AD BOX
detikai.com
Selasa, 21 Jan 2025 00:30 WIB

Jakarta, detikai.com --
Donald Trump berjanji untuk mengawali era baru kejayaan Amerika. Janji itu disampaikan setelah dia resmi mengucapkan sumpah dan dilantik menjadi Presiden ke-47 AS pada Senin (20/1).
Ia dilantik sebagai presiden AS kedua kali setelah dia melewati dua kali percobaan pembunuhan, satu kali balasan pidana, dan satu kali dakwaan lantaran berupaya membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Zaman keemasan Amerika dimulai sekarang," kata Trump seperti diberitakan Reuters.
"Mulai hari ini dan seterusnya, negara kita bakal berkembang dan dihormati lagi di seluruh dunia," dia menegaskan.
Trump mengambil sumpah kedudukan untuk "melestarikan, melindungi, dan mempertahankan" Konstitusi AS di dalam Gedung Capitol AS di hadapan Ketua Mahkamah Agung John Roberts.
Ia dilantik setelah JD Vance lebih dulu membacakan sumpah untuk wakil presiden di hadapan Hakim Agung Brett Kavanaugh.
[Gambas:Video CNN]
Setelah dilantik, Trump bakal menandatangani serangkaian tindakan pelaksana dalam jam-jam pertamanya sebagai presiden, kata pejabat Gedung Putih nan baru pada Senin (20/1).
Beberapa di antaranya, termasuk 10 tindakan nan difokuskan pada keamanan perbatasan dan imigrasi, nan menjadi prioritasnya kali ini.
Trump juga disebut bakal mengumumkan keadaan darurat nasional di perbatasan selatan, mengirim pasukan bersenjata ke sana, dan melanjutkan kebijakan nan memaksa pencari suaka untuk menunggu di Meksiko hingga agenda sidang pengadilan AS, kata sejumlah pejabat kepada wartawan.
Ia juga berupaya mengakhiri perihal nan disebut kebangsaan berasas kelahiran bagi anak-anak kelahiran AS nan orang tuanya tidak mempunyai status hukum, sebuah langkah nan menurut sejumlah master norma bakal dianggap inkonstitusional.
Pelantikan tersebut menandai Trump menjadi presiden AS kedua nan kembali ke Gedung Putih setelah menjabat sebagai Presiden ke-45 AS (2017-2021). Selain Trump, Grover Cleveland juga terpilih dua kali pada 1884 dan 1892.
Ketika menjabat Presiden periode 2017 sampai 2021, Trump menjadi presiden AS terkaya sepanjang sejarah. Menurut Forbes, kekayaan Trump mencapai US$3,5 miliar alias sekitar Rp57 triliun pada 2017.
Kekayaannya ini apalagi melampaui Presiden AS ke-35, John F. Kennedy, nan diperkirakan sebesar US$500 juta alias sekitar Rp8,1 triliun ketika dia meninggal pada 1969, menurut New York Times.
(Reuters/chri)