Dituduh Pelit Bayar Royalti, 'musuh' Pencipta Lagu Buka Suara

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Sengketa soal royalti rupanya tidak hanya terjadi di Indonesia, nan mengemuka lantaran kasus Agnez Mo dan Ari Bias. Di level global, kasus royalti juga ramai. Spotify dituduh tidak setara bayar royalti ke penyanyi dan penulis lagu.

Spotify telah mengucurkan lebih dari US$ 10 miliar (Rp 164,45 triliun) untuk bayar royalti kepada artis dan pembuat lagu. Informasi ini dirilis setelah platform streaming asal Swedia tersebut dituding pelit bayar royalti dibanding Apple Music.

Menurut Spotify, royalti nan dibayarkan oleh mereka naik 10 kali lipat dalam satu dekade. Pada 2024, artis nan karyanya didengarkan 1 dari 1 juta stream melampaui US$ 10.000 (Rp 164,45 juta).

Spotify memberikan pembayaran kepada pemilik lagu berasas konsep streamshare, yaitu jumlah stream tiap pemilik lagu dalam satu bulan dibagi dengan total jumlah stream di wilayah tertentu.

Contohnya, seluruh lagu milik seorang artis didengarkan sebanyak 1 dibanding 1.000 total seluruh lagu nan didengarkan dalam tiap bulan. artis tersebut berkuasa atas US$ 1 dari setiap US$ 1.000 royalti nan dibayarkan di suatu wilayah. Total royalti di sebuah wilayah ditentukan berasas jumlah biaya langganan dan iklan nan didapatkan Spotify di wilayah tersebut.

Informasi ini dirilis oleh Spotify di tengah kritikan artis dan penulis lagu. Beberapa pekan lalu, menurut Tech Crunch, sejumlah penulis lagu nan mendapatkan nominasi Grammy memboikot aktivitas nan diselenggarakan Spotify. Alasan mereka, royalti nan diterima dari Spotify makin lama makin rendah. Billoboard memperkirakan penulis lagu kehilangan US$ 150 juta dalam 12 bulan akibat perubahan kalkulasi nan diterapkan oleh Spotify.

Selain itu, laporan dari Duetti mengklaim Apple Music bayar artis dan penulis lagu dua kali lipat lebih besar dari Spotify. Duetti menyatakan Spotify membayar US$ 3 untuk tiap 1.000 stream, Amazon Music bayar US$ 8,8, Apple Music bayar US$ 6,2, dan YouTube membayar US$ 4,8.

Spotify membantah info tersebut dengan argumen tidak ada satupun jasa streaming nan menerapkan langkah pembayaran royalti per stream.

Serikat pekerja musisi Amerika Serikat (UMAW) juga menuduh Spotify tidak adil. "Tidak ada pembayaran langsung ke artis rekaman dari Spotify, lantaran mereka menyatakan tidak ada izin untuk bayar langsung musisi," kata UMAW.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Berantas Penipuan BTS Palsu, Komdigi Belajar Dari Singapura

Selengkapnya