ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Yayasan Media Berkat Nusantara menyampaikan penjelasan soal tudingan belum bayar mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan. Yayasan sendiri telah dilaporkan atas dugaan penggelapan pembayaran senilai Rp 975.375.000 alias nyaris Rp 1 miliar.
Kuasa Hukum Yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menyampaikan beberapa poin klarifikasi. Pertama, dia menegaskan bahwa tudingan nan dilayangkan mitra tidak benar. Pembayaran dari lembaga itu sudah ada di dalam rekening dan nominalnya tidak berubah.
"Tidak sesuai dengan tuduhan penyelewengan dana, itu sangat jauh. Pembayaran sudah diterima, sudah di-keep, tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara," kata Timoty dalam Konferensi Pers di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, biaya pembayaran tersebut sudah ada di dalam rekening dan tidak terjadi penyelewengan. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat mengenai kalkulasi sehingga biaya belum dapat cair sepenuhnya kepada mitra.
Kedua, yayasan berbareng pengelola dapur memerlukan data-data konkrit nan transparan dan akuntabel untuk pencairan biaya ke mitra. Ketiga, mengenai pertanggungjawaban, pihaknya sedang dalam proses mengundang pihak kuasa norma mitra MBG penggugat ialah Ira.
"Kami kudu mengutamakan prinsip kehatian, info pendukung kudu akuntabel, kudu transparan. Banyak nan tidak seperti itu, banyak oknum-oknum. Jadi kita mencegah, lantaran ini proyek nasional dan kudu didukung," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan yayasan, Mei Imaniar, mengatakan pihaknya bakal mencairkan duit pembayaran mitra tersebut sesuai dengan pengarahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan hindayana.
"Kami bakal cairkan, dari Yayasan bakal mencairkan langsung ke rekening Ibu Ira. Terkait ketentuan tentang transparansi pengeluaran nan duit negara itu, kami serahkan kepada pihak lain. Begitu pengarahan dari Kepala Badan Gizi Nasional," ujar Mei.
Namun demikian, Mei enggan menyebut berapa besaran biaya tersebut. Ia juga tidak mengkonfirmasi apakah angkanya nyaris menyentuh Rp 1 miliar seperti nan digugat Ira. Satu perihal nan pasti, biaya bakal dicairkan ketika datanya valid.
"Jadi intinya ketika ada tagihan, dilengkapi info nan cukup, dan datanya itu valid, kita bayarkan. Itu nan pertama. Dibayarkan metodenya banyak, bisa titip konsignasi, bisa titip di escrow, tetap banyak cara-cara. Makanya kita bakal undang kuasa norma dari Ibu Ira, jika tidak hari Rabu, hari Selasa. Kita bakal ngomong, nih, yuk kita omongin. Tertutup, biar sigap selesai," imbuh Timoty.
Sebagai informasi, sebelumnya mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian. Laporan mengenai dugaan penggelapan biaya sebesar Rp 975.375.000.
"Kami selaku kuasa norma menyesalkan tindakan MBN nan tidak membayarkan sepeserpun kewenangan dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata kuasa norma korban, Danna Harly dilansir Antara.
Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Presiden Prabowo Subianto juga telah merespons dugaan penggelapan biaya tersebut. Prabowo mengatakan dirinya bakal menelusuri secara langsung perihal ini. Ketika ditanya, Prabowo nampak kaget dengan adanya penggelapan biaya nan terjadi. Dia mengaku belum tahu dan bakal mengecek secara langsung kasus ini.
"Penggelapan? Nanti saya cek ya. Saya belum tahu," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
(acd/acd)