ARTICLE AD BOX
Jakarta -
PT Hutama Karya (Persero) bakal memberikan potongan tarif tol 20% untuk sejumlah ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) nan dikelola perusahaan. Hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan arus lampau lintas selama periode mudik dan kembali Lebaran 2025 sesuai dengan program stimulus ekonomi dari pemerintah.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan potongan nilai alias potongan tarif tol diberlakukan mulai tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk arus mudik. Sementara untuk arus kembali pemberian potongan nilai bertindak mulai 3 April 2025 Pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Potongan tarif 20% bertindak untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh di Ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Terpeka), Ruas Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Ruas Tol Indrapura-Kisaran (Inkis), dan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat). Seluruh ruas tol nan mendapatkan potongan tarif tersebut bertindak untuk dua arah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelima ruas ini dipilih berasas tingginya volume lampau lintas nan diperkirakan selama arus mudik dan kembali Lebaran 2025. Dan diharapkan dapat memecah kepadatan kendaraan di arus mudik dan balik," jelas Adjib dalam keterangan resminya (Jumat (21/3/2025).
Ia mengatakan potongan tarif ini hanya bertindak bagi pengguna jalan tol nan menggunakan kartu duit elektronik dengan saldo nan mencukupi. Sehingga Persero mengimbau pemudik untuk memastikan saldo kartu duit elektronik sebelum memulai perjalanan.
Secara rinci, berikut besaran tarif Tol Trans Sumatra setelah mendapat potongan nilai 20% dengan sistem tertutup:
1. Tol Terpeka
Tol Terpeka terintegrasi dengan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar nan dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia nan memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 arah.
Ruas tol tersebut memberikan potongan tarif sebesar 20% dengan periode arus mudik pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 06.69 WIB, hanya bertindak untuk perjalanan menerus dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung.
Sedangkan arus kembali pada 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 06.59 WIB, dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 06.59 WIB, hanya bertindak untuk perjalanan menerus dari GT Kayu Agung menuju GT Bakauheni Selatan.
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret 2025 Pukul 07.00 WIB - 26 Maret 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 26 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan alias sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
2. Tol Indraprabu
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Palembang menuju GT Prabumulih alias sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 112.000 menjadi Rp 95.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 224.000 menjadi Rp 190.000
3. Tol Permai
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai alias sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 343.000 menjadi Rp 274.000
4. Tol Sumatera Utara
Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera nan dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi nan dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk.
Pada Tol MKTT & Tol Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem satu arah sebesar 20% dengan periode mudik pada 24-27 Maret 2025, hanya bertindak untuk perjalanan menerus dari GT Tanjung Pura menuju GT Kisaran.
Sedangkan arus kembali pada 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025, hanya bertindak untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan.
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak alias sebaliknya :
- Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000
Bagi pengguna nan masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura alias Pangkalan Brandan, maka tarif tol nan didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis.
Dari GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000
Bagi pengguna nan masuk dari GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol nan didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera.
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500
Bagi pengguna nan masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol nan didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat.
Dari GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600
Bagi pengguna nan masuk dari GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol nan didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera.
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB.
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak alias sebaliknya :
- Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan :
- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000
Bagi pengguna nan masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol nan didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera.
Dari GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000
Bagi pengguna nan masuk dari GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol nan didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600
Bagi pengguna nan masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol nan didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera.
Dari GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500
Bagi pengguna nan masuk dari GT Tanjung Pura alias GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol nan didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat.
Untuk info terkini mengenai pelayanan mudik di Jalan Tol Trans Sumatera agar dapat memantau media sosial @Hutamakarya @Hutamakaryatollroad alias website resmi Hutama Karya di www.hutamakarya.com.
(fdl/fdl)