ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi Jakarta menyampaikan, hasil pemantauan nilai komoditas pangan strategis mingguan tingkat satuan oleh pada minggu keempat bulan Juni 2025.
Menurut Kepala Dinas KPKP Jakarta, Hasudungan Sidabalok, ada kenaikan nilai pada komoditas beras.
"Kenaikan nilai beras terjadi baik untuk jenis beras premium maupun medium. Beras premium (IR I) mengalami kenaikan sebesar 0,56% alias naik sebesar Rp. 83,- dari Rp. 14.883,-/kg menjadi Rp. 14.966,-/kg. Sedangkan kenaikan nilai beras medium sebesar 0,76% alias Rp. 102,- dari Rp. 13.410,-/kg menjadi Rp. 13.512,-/kg," kata Hasudungan melalui keterangan tertulis, Senin (30/6/2026).
Hasudungan menjelaskan, kenaikan nilai komoditas beras terjadi secara nasional dikarenakan meningkatnya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani nan semula Rp. 6.000,-/kg menjadi Rp. 6.500,-/kg sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Selain itu, lanjut Hasudungan, juga dapat dimungkinkan lantaran adanya penyerapan gabah oleh Perum Bulog sehubungan dengan sasaran pengadaan beras dalam negeri sebanyak 3.000.000 (tiga juta) ton sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras.