ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Tiga wanita asal Kalimatan Timur diduga menjadi korban malapraktik usai menjalani operasi hidung di sebuah klinik kecantikan di area Jakarta Timur.
Korban didampingi penasihat norma menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (14/5/2025) untuk melaporkan peristiwa nan dialaminya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, terlapornya adalah sebuah klinik dan seorang master berinisial SFT, serta pemasok pemasaran nan dikenal dengan inisial RP alias B.
"Kedatangan kami pada sore hari ini ke Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan dugaan malapraktik nan dialami oleh tiga pengguna kami, nan dilakukan oleh salah satu klinik nan bertempat di Jakarta Timur dengan inisial DBC," kata kuasa norma korban, Andreas Hari Susanto Marbun, kepada wartawan.
Andreas mendampingi tiga orang korban malapraktik berinisial NH (31), NHC (27) dan UN (29). Menurut Andreas, kondisi kliennya usai melakukan operasi hidung pertama kali kondisinya sangat memperihatinkan.
"Kondisi hidung tinggi, miring, dan apalagi luka. Timbul benjolan berwarna merah kemudian berubah menjadi nanah, nan kemudian nanah itu pecah, sehingga keluar cairan nanah dan darah," ujar Andreas.
Saat kondisi seperti itu, kliennya kembali mendapatkan tindakan, namun tidak kunjung membaik.
"Karena jangkitan ini dilaporkanlah ke pihak klinik. Pihak klinik menyatakan untuk dilakukan penanganan. Akhirnya kembali ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Nah, kembali lagi terjadi 5 kali berturut-turut dilakukan penjahitan untuk kondisi nan sama," jelas Andreas.
"Selama 5 kali, hasilnya tetap sama. Dijahit berulang-ulang, tetapi tetap terbuka dan terluka, bukan malah menutup. Sehingga akhirnya itu nan menimbulkan bertambah parah keadaan hidungnya," dia menambahkan.
Selain Kerugian Materi, Korban juga Alami Cacat Fisik
Terkait perihal ini, telah melayangkan gugatan kepada pihak klinik pada 25 April 2025. Namun, respons dari kuasa norma klinik dinilai tidak jelas dan komunikasi terputus.
"Sampai sekarang tidak ada hasilnya dari mereka," ujar dia.
Andreas berhadap pihak kepolisian turun tangan mendalami laporannya. Karena ini disinyalir bukan hanya tiga orangnya nan menjadi korban.
"Tiga korban ini, selain kerugian materi nan sudah dikeluarkan, tentunya ada abnormal bentuk nan dialami. Bahkan itu pastinya seumur hidup dialami dan selain korban nan ketiga ini kemungkinan bakalan ada korban-korban lain," ujar Andreas.
Seorang wanita di Yogyakarta tewas setelah melakukan suntik tetek di sebuah salon kecantikan. Dua orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.