Deposito Emas Pegadaian Capai 31.604 Kg, Potensi Bank Emas Kinclong

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - PT Pegadaian (Persero) sebagai satu-satunya pelaksana upaya Bullion alias bank emas mengakumulasi total saldo simpanan emas sebesar 31.604 Kg. Hal ini menggambarkan kesempatan nan besar di tengah persediaan emas Indonesia nan mencapai 2.600 ton.

Lebih jauh, Pegadaian mencatat jumlah emas titipan korporasi di sebanyak 988 kg. Sementara penyaluran pinjaman modal kerja emas sebanyak 20 kg.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, aktivitas upaya bullion mempunyai potensi besar mengingat banyaknya persediaan emas nan tersebar di Indonesia.

Berdasarkan info U.S. Geological Survey, Indonesia menduduki ranking ke-8 sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110 ton pada tahun 2023 serta menduduki ranking ke-6 sebagai negara dengan persediaan emas terbesar nan mencapai 2.600 ton.

"Potensi emas dalam negeri ini dapat dimobilisasi ke sistem finansial untuk dimonetisasi melalui upaya bullion nan dapat meningkatkan likuiditas, mendukung pertumbuhan ekonomi nan lebih stabil, serta dapat berkedudukan sebagai enabler dalam menjembatani keseimbangan antara pasokan dan permintaan emas di Indonesia," ungkap Agusman dalam jawaban tertulis, Selasa, (18/2/2025).

Untuk itu, OJK menggarap Roadmap Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) nan ditargetkan bakal selesai pada Agustus 2025. Saat ini, OJK sedang melaksanakan serangkaian Forum Group Discussion (FGD) dengan beragam pemangku kepentingan untuk menyusun Roadmap KUBL tersebut.

Di tengah kesempatan nan besar, namun, aktivitas upaya bulion oleh lembaga jasa finansial menghadapi beberapa tantangan. Diantaranya, pemenuhan kelengkapan ekosistem bullion serta pemetaan profil risiko, mengingat aktivitas upaya ini tetap terbilang baru.

Untuk mengatasi perihal tersebut, OJK telah menerbitkan POJK 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, nan memberikan pedoman bagi LJK dalam melaksanakan aktivitas upaya bulion dengan kondusif dan memberikan faedah nan optimal bagi masyarakat.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengusaha Ungkap Untung RI Punya Bank Emas Sendiri, Apa Saja?

Next Article Erick Buka Opsi BRI, BSI dan Pegadaian Jadi Bank Emas

Selengkapnya