Demo Selesai, Dpr Ri Bakal Gelar Rapat Dengan Komunitas Ojol Pekan Depan

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan, Senin pekan depan 26 Mei 2025, pihaknya bakal menggelar rapat dengan organisasi ojek online (ojol) untuk mendengarkan tuntutan dan pendapat pengemudi ojol soal izin baru.

Menurut Lasarus, ada demo hari ini, Selasa (20/5/2025), DPR bakal mendengar lebih dulu aspirasi komunitas ojol.

"Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman dan Komisi V bakal mengagendakan rapat dengar pendapat dengan ojol ini hari Senin 26 Mei 2025, jam 13.00 WIB siang," kata Lasarus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

"Jadi, hari ini kami mungkin mendengar dulu lah apa nan menjadi tuntutan," tambahnya.

Dia mengakui, saat ini belum ada patokan nan jelas mengenai pikulan online di Indonesia. Lasarus mengatakan patokan mengenai pikulan online harusnya masuk ke Undang-Undang.

"Angkutan online ini kan belum diatur ya. Ini seyogianya harusnya diatur diikat dengan undang-undang," terang Lasarus.

Politikus PDIP itu mengusulkan agar patokan ojol bisa masuk revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Salah satunya, kami bakal mengusulkan apakah kelak nempel di revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan alias kelak kami buat undang-undang baru, ialah sistem transportasi nasional," pungkas Lasarus.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat menemui massa demonstrasi ojek online alias ojol di Patung Kuda area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dia memberikan pengertian kepada pengunjuk rasa untuk mengutus perwakilan berjumpa pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau saya kan sebagai abdi negara keamanan, memfasilitasi mereka nan berunjuk rasa, nan punya tuntutan untuk ditampung, Pak Wamenkopolkam siap menampung dan Dirjen Perhubungan Darat," tutur Karyoto di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) memilih tetap mengambil pesanan ditengah tindakan demo ojol berjudul Aksi 205. Menjaga pendapatan menjadi argumen kuatnya.

Kapolda Metro Jaya Temui Massa Demo Ojol di Patung Kuda Monas

Menurut Karyoto, utusan perwakilan diperlukan agar aspirasi ojol dapat sepenuhnya tersalurkan ke pemerintah. Sebab, penyelesaian tidak mungkin terwujud jika hanya berjumpa di jalan.

"Tidak mungkin izin diselesaikan di jalan, silakan obrolan aja, apa permintaannya, kelak ya makanya nggak ada nan namanya izin diselesaikan jalan hari ini, ditandatangani, nggak ada, itu namanya memaksa," ucap dia.

"Semuanya kan ada, Komisi V pun berkemauan mau memanggil mereka, apa masalahnya, mungkin bakal dibantu fasilitasi, pemerintah sebagai, DPR wakilnya rakyat mau membantu masyarakat selesaikan masalah. Selama ini ada gap, gap-nya itu belum ketemu, ya baguslah Pak Wamenkopolkam fasilitasi," sambungnya.

Menurut Karyoto, massa tindakan sendiri belum sepakat mengutus jumlah perwakilannya untuk berjumpa pihak pemerintah. Bahkan, dia mempersilakan 25 orang jika pengunjuk rasa menginginkan sebanyak itu.

"Kalau nggak mau patokan main saja, 18.00, mengganggu ketertiban ya kita bubarkan," Karyoto menandaskan.

Kelar Sampaikan Aspirasi, Massa Demo Ojol di Patung Kuda Membubarkan Diri

Massa demonstrasi ojek online alias ojol di Patung Kuda area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, menyudahi penyampaian aspirasinya. Pengunjuk rasa pun mulai membubarkan diri.

Pantauan detikai.com, Selasa (20/5/2025), massa ojol membubarkan diri sekitar pukul 17.45 WIB. Tampak mobil komando mulai diarahkan meninggalkan lokasi.

"Teman-teman bisa membubarkan diri masing-masing dengan tertib. Jangan sampai penyampaian aspirasi kita sia-sia," kata orator.

Petugas kepolisian pun mengawal kembali pembubaran massa tindakan dengan tertib.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat menemui massa demonstrasi ojek online namalain ojol di Patung Kuda area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dia memberikan pengertian kepada pengunjuk rasa untuk mengutus perwakilan berjumpa pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau saya kan sebagai abdi negara keamanan, memfasilitasi mereka nan berunjuk rasa, nan punya tuntutan untuk ditampung, Pak Wamenkopolkam siap menampung dan Dirjen Perhubungan Darat," tutur Karyoto di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Menurut Karyoto, utusan perwakilan diperlukan agar aspirasi ojek online dapat sepenuhnya tersalurkan ke pemerintah. Sebab, penyelesaian tidak mungkin terwujud jika hanya berjumpa di jalan.

"Tidak mungkin izin diselesaikan di jalan, silakan obrolan saja, apa permintaannya, kelak ya. Makanya enggak ada nan namanya izin diselesaikan jalan hari ini, ditandatangani, enggak ada, itu namanya memaksa," ucap dia.

"Semuanya kan ada, Komisi V pun berkemauan mau memanggil mereka, apa masalahnya, mungkin bakal dibantu fasilitasi, pemerintah sebagai, DPR wakilnya rakyat mau membantu masyarakat selesaikan masalah. Selama ini ada gap, gap-nya itu belum ketemu, ya baguslah Pak Wamenkopolkam fasilitasi," sambungnya.

Menurut Karyoto, massa tindakan sendiri belum sepakat mengutus jumlah perwakilannya untuk berjumpa pihak pemerintah. Bahkan, dia mempersilakan 25 orang jika pengunjuk rasa menginginkan sebanyak itu.

"Kalau enggak mau patokan main saja, 18.00, mengganggu ketertiban ya kita bubarkan," Karyoto menandaskan.

Demo Ojol, Pemerintah Janji Dengarkan Aspirasi

Puluhan ribu pengemudi ojek online (ojol) dari beragam wilayah menggelar tindakan demonstrasi di Jakarta pada Selasa (20/5/2025) siang. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah mengenai izin dan kesejahteraan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan bahwa pemerintah menghormati tindakan tenteram nan dilakukan oleh para pengemudi ojol tersebut.

"Demo adalah bagian dari kewenangan masyarakat untuk berekspresi. Kita hormati. Silakan saja dilakukan selama tidak melanggar norma dan tetap menjaga ketertiban umum," kata Juri saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Juri menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap bunyi rakyat dan bakal mendengarkan setiap aspirasi nan disampaikan dalam tindakan tersebut.

"Silakan saja, tentu pemerintah bakal mendengarkan apa nan disampaikan masyarakat, termasuk para pengemudi ojek online," ujarnya.

Selengkapnya