Demo Besar-besaran Ojol 17 Februari 2025, Ini Tuntutan Driver

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) bakal melakukan tindakan menuntut pemberian kewenangan tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (ojol) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Menurut Ketua SPAI Lili Pujiati, tindakan bakal digelar pada 17 Februari 2025 mendatang di Kantor Kemenaker, Jakarta. Aksi ini bakal melibatkan sekitar 1.000 pengemudi ojol, taksi online dan kurir.

"Kami meminta kepada Kementrian Ketenagakerjaan untuk tidak lagi berpihak kepada platform dan jangan lagi memberikan imbauan kepada platform dan bukan lagi berupa insentif," ujar Lili dalam keterangan kepada detikai.com, Senin. (3/2/2025).

Pihaknya menuntut kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk mewajibkan THR ojol kepada platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Lalamove, Maxim, InDrive, Borzo dan lainnya.

Pemberian THR ini kudu mengikuti patokan THR nan bertindak sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Selain itu untuk janji Kemnaker memberikan perlindungan kepada pekerja platform seperti ojol, taksi online dan kurir untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nan menetapkan driver sebagai pekerja tetap dalam hubungan kerja, bukan lagi hubungan kemitraan.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Adu Canggih AI China vs Amerika: Deepseek & Qwen vs Chatgpt & Gemini

Next Article Driver Ojol Ancam Bakal Demo Besar-besaran Lagi, Ini Alasannya

Selengkapnya