Dedi Mulyadi: Tambang Gunung Kuda Cirebon Di Lahan Perhutani

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Sabtu, 31 Mei 2025 20:00 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap letak longsor tambang Galian C di Cirebon nan menewaskan 17 orang berada di area Perhutani. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan letak tambang Galian C Gunung Kuda, di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, nan longsor dan menewaskan 17 orang berada di lahan Perhutani. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Bandung, detikai.com --

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan lokasi tambang Galian C Gunung Kuda, di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, nan longsor dan menewaskan 17 orang berada di lahan Perhutani.

Dedi menyebut lahan tersebut disewakan kepada tiga yayasan nan mengelola tambang batuan tersebut seluas 30 hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan yayasannya 30 hektare seluruhnya. Ya kita, setelah ini juga kita bakal manggil Perhutani," kata Dedi, Sabtu (31/5).

Dedi mengaku banyak mendapati lahan Perhutani berubah menjadi areal tambang. Menurutnya, Perhutani merupakan perusahaan milik negara nan mengelola rimba bukan area pertambangan.

"Ini kan Perhutani ini banyak sekali areal-areal rimba nan berubah menjadi areal tambang. Padahal kan Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelolaan pengusaha tambang," ujarnya.

"Dulu perkebunan itu menjadi PT sewa tanah, nah sekarang Perhutani menjadi PT sewa Lahan untuk pertambangan. Nah ini perusahaan BUMN nan aneh-aneh ini segera memperbaiki diri. Ini dosa ini," kata Dedi menambahkan.

Dedi menegaskan bakal memanggil Perhutani dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon. Ia memerintahkan Pemda Kabupaten Cirebon untuk mengalihfungsikan tambang maut ini menjadi area rimba kembali.

"Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan tata ruang. Dikembalikan kembali tata ruang ini menjadi area hijau, bukan area pertambangan," katanya.

Sebelumnya Dedi mengaku sudah menutup letak tambang Galian C Gunung Kuda nan longsor tersebut. Ia juga telah mencabut izin pertambangan nan dipegang oleh tiga yayasan.

"Tadi malam, kami sudah mengeluarkan hukuman manajemen dalam corak penghentian izin. Pencabutan izin dari tambang ini. Ini kan dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren. Koperasi Pondok Pesantrennya berjulukan Al-Azhariyah," kata Dedi.

"Dan kemudian, di samping ini ada dua lagi kan, ada dua tambang nan sama, nan dikelola oleh Yayasan. Jadi, tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam," sambung dia.

(fra/csr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya