ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan pihaknya bakal mengawal penanganan kasus pemukulan adik kelas hingga meninggal di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dan kekerasan terhadap anak di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami pastikan bahwa negara hadir. Komitmen kami jelas, mendampingi family korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan seluruh kewenangan anak dipenuhi sesuai norma nan berlaku, namun tetap memberikan pengaruh jera pada pelaku," kata Menteri Arifah Fauzi, dalam keterangan di Jakarta, Minggu (1/6) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah sigap dalam mengawal kedua kasus.
Koordinasi telah dilaksanakan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat baik dari Sulawesi Selatan, UPTD PPA Makassar, dan UPTD PPA Indragiri Hulu, Riau.
"KemenPPPA bakal terus berkoordinasi dengan UPTD untuk mengawal kedua kasus ini. Kami bakal melakukan asesmen psikologis bagi pelaku dengan melibatkan psikolog alias konselor anak untuk menggali permasalahannya, dan tentunya dengan melibatkan pihak family dan sekolah," kata Arifatul.
Kemudian untuk penanganan secara norma bagi pelaku nan berumur anak bakal dikawal untuk tetap mempertimbangkan prinsip keadilan restoratif, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan keadilan bagi korban.
Selain itu, pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam dan duka cita atas meninggalnya dua anak korban.
"Kami menyampaikan turut bersungkawa cita atas kasus kekerasan nan menyebabkan korban meninggal dunia, di mana kasus terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Indragiri Hulu, Riau," kata Arifah Fauzi.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya upaya penemuan awal dan respons sigap dalam menangani kasus perundungan.
"Kasus bullying tidak pernah hanya dalam sekali kejadian. Ada unsur keberulangan. Oleh lantaran itu, upaya penemuan awal dan respons sigap atas kasus bullying sangat penting," kata Anggota KPAI Dian Sasmita, Minggu (1/6).
Hal itu dikatakannya menanggapi kasus dugaan perundungan terhadap anak di sekolah dasar (SD) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau nan berujung pada korban meninggal dunia.
Menurut dia, penemuan awal dan respons sigap dalam kasus perundungan krusial untuk mencegah akibat nan lebih jelek dari perilaku perundungan tersebut.
"Respons nan sigap dan penemuan awal dapat minimalisir akibat lebih jelek dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga nan melakukan bullying. Termasuk lingkungan sosial mereka, dan juga termasuk family para anak tersebut," kata Dian Sasmita.
Sebelumnya, seorang siswa sekolah dasar (SD) berumur delapan tahun di Indragiri Hulu, Riau, meninggal bumi lantaran diduga mengalami perundungan.
Perundungan diduga dilakukan oleh sejumlah kakak kelas korban. Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir saat tengah dirawat di RSUD di Riau, pada Senin (26/5) awal hari.
Orang tua korban menyebut semasa hidup, korban sempat mengeluhkan sakit pada perutnya. Keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.
Polres Indragiri Hulu tetap menyelidiki kasus tersebut. Penyidik sekarang tetap menunggu hasil autopsi korban guna memastikan penyebab kematiannya.
(antara/kid)
[Gambas:Video CNN]