Dedi Mulyadi Ingin Hapus Pr Sekolah Di Jabar, Begini Respons Wamendikdasmen

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat merespons pendapat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi nan mau menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi anak sekolah di wilayahnya.

Menurut Atip, pemberian PR bagi siswa adalah ranahnya para pendidik. "Ya, itu (pemberian PR) sebenarnya merupakan bagian dari kewenangan pendidik ya," kata Atip saat ditemui di Kampus UPI Bandung, Senin (9/5/2025), seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Atip mengatakan bahwa pemerintah wilayah (Pemda) memang mempunyai ruang untuk menyusun kebijakan pendidikan, bakal tetapi kudu tetap berpijak pada izin nan bertindak serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Hal ini krusial dilakukan mengingat pendidikan dasar dan menengah berada dalam kerangka kebijakan nasional nan telah diatur dalam undang-undang untuk dikerjasamakan dan menjadi tanggung jawab berbareng antara pusat dan daerah.

"Pemerintah wilayah memang bisa membikin kebijakan di bagian pendidikan, namun tetap kudu merujuk pada peraturan nan berlaku," kata Wamendikdasmen.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berikan klarifikasinya soal jam masuk anak sekolah nan menuai pro kontra. Melalui akun Instagramnya, Dedi Mulyadi menjelaskan kebijakannya tersebut.

Pemberian PR Kewenangan Guru

"Kemudian berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam perihal ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, lantaran itu juga diamanatkan oleh peraturan, kudu berkoordinasi," ujar Atip menambahkan.

Atip mengakui bahwa keberadaan PR bukanlah perihal nan bisa diputuskan secara seragam dari atas alias dari pemerintah pusat. Hal ini mengingat tiap daerah, tiap sekolah, serta tiap pelajaran mempunyai karakter nan berbeda dan kudu disesuaikan dengan kebutuhan belajar siswa itu sendiri.

Karena itu, menurut dia, nan lebih mengerti adalah pembimbing nan mengajar siswa. "Soal perlu alias tidaknya PR, itu sebenarnya sangat tergantung pada kondisi masing-masing satuan pendidikan. Karena proses belajar di tiap sekolah bisa berbeda, maka pembimbing sebagai pendidik nan paling memahami kebutuhan siswanya," ucap Atip memungkasi.

Dedi Mulyadi Larang Guru Beri PR

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan patokan nan melarang para pembimbing sekolah untuk memberi Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa-siswi mereka.

"Kami hari ini mengeluarkan surat edaran, itu larangan bagi pembimbing untuk memberikan PR ke sisiwa-sisiwanya," kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (4/6/2025).

Menurut dia, perihal ini dilakukan demi efektifitas belajar, lantaran selama ini PR siswa nan dibawa ke rumah kerap kali dikerjakan oleh orang tuanya.

Dedi Mulyadi Ingin Anak Lebih Produktif

Selanjutnya, Dedi meyakini kebijakan ini bakal membikin nyaman anak-anak ketika di rumah serta dapat memberikan waktu bagi mereka lebih produktif lewat beragam kegiatan.

"Saya pengin anak di rumah itu baca kitab dengan relax, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon. Sehingga menjadi mereka produktif," katanya.

Namun saat Antara mengkonfirmasi ke beberapa pihak di Pemprov Jabar, info gubernur soal larangan tidak memberikan PR bagi siswa dan siswi sekolah, belum ada.

Selengkapnya