Debat Sengit Nusron Dengan Kades Kohod Soal Pagar Laut Bekas Empang Warga

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengunjungi Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025). Kunjungan ini diwarnai perdebatan sengit dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, mengenai status norma sebuah lahan di area tersebut.

Arsin menyatakan bahwa lahan pagar laut nan dipermasalahkan adalah jejak empang milik penduduk nan telah dibeli oleh pengembang. "Dulunya ini empang. Ada abrasi, kemudian dikasih batu-batu di tahun 2004," ujar Arsin, sebagaimana disampaikan oleh Nusron.

Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Nusron Wahid menyatakan enggan memperpanjang perdebatan di lokasi. "Saya enggak mau debat sama Pak Lurah. Ini kan kampung dia. Kalau saya debat, entar saya enggak bisa pulang," kata Nusron dengan nada bercanda.

Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa lahan nan disebut sebagai jejak empang itu, secara fisik, sekarang sudah tidak ada. Dia menjelaskan bahwa lahan tersebut masuk dalam kategori tanah musnah, sehingga kewenangan guna bangunnya secara otomatis hilang.

"Kita lihat bersama, fisiknya sudah enggak ada tanahnya. Kalau sudah tidak ada, maka tanah itu menjadi kewenangan negara, jelas Nusron.

Lebih lanjut, Nusron menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara berulang untuk memastikan validitas info sebelum mengambil langkah pembatalan sertifikat nan dikeluarkan sebelumnya.

"Kalau memang sertifikatnya tidak ada materialnya, otomatis kita batalkan satu per satu. Tapi jika memang ada wujudnya, misalnya ada tanah alias ikannya, ya sertifikatnya tetap aman," tambahnya.

Selengkapnya