ARTICLE AD BOX
detikai.com
Senin, 17 Mar 2025 12:17 WIB
Jakarta, detikai.com --
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim proses pembahasan Revisi Undang-undang nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) nan dilakukan DPR berbareng pemerintah tidak dikebut.
Selain itu, Dasco mengklaim rapat Panja RUU TNI nan digelar pada akhir pekan lampau di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta pun sudah sesuai dengan lini masa pembuatan undang-undang sesuai peraturan nan berlaku.
Dia pun membantah rapat RUU TNI digelar diam-diam, lantaran mengundang pula partisipasi publik dan terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan bahwa tidak ada mengebut dalam (pembahasan) UU RUU TNI seperti kita tahu bahwa RUU TNI sudah berjalan dari beberapa bulan lalu... Itu kemudian dibahas di Komisi 1 termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," kata Dasco dalam konvensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).
"Tidak ada rapat terkesan diam-diam lantaran rapat di hotel terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat diadakan terbuka dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya," ujar dia nan juga Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Panja Komisi I DPR menggelar rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada pada Jumat (14/3) hingga Sabtu (15/3).
Rapat tersebut menuai kritik masyarakat. Sebab, dianggap mengebut dan terkesan digelar secara tiba-tiba serta tidak transparan.
Koalisi sipil juga telah menggelar demonstrasi di letak rapat untuk menolak pembahasan RUU TNI tersebut. Kini, mereka dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
(mab/kid)