ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi mengalokasikan biaya sebesar Rp130 triliun untuk mendukung pembiayaan Program 3 Juta Rumah nan bakal melangkah sepanjang 2025.
Langkah strategis ini mendapat apresiasi dari DPR RI nan menilai keterlibatan Danantara sebagai corak nyata sinergi antara sektor investasi dengan program kerakyatan.
“Kami menyambut positif langkah strategis BPI Danantara nan mengalokasikan Rp130 triliun untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah. Ini adalah corak konkret kerjasama sektor investasi dengan program kerakyatan,” ujar Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, Jumat (20/6/2025)
Program ini juga bakal melibatkan sejumlah bank personil Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia. Skema pembiayaan bakal menggunakan model Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, nan ditargetkan mulai disalurkan dalam enam bulan ke depan.
Mori menegaskan bahwa Komisi V DPR bakal mengawal secara ketat penyaluran biaya tersebut agar tepat sasaran.
“Komisi V DPR bakal mengawal agar biaya ini betul-betul tersalur tepat sasaran, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan wilayah tertinggal,” katanya.
Ia menambahkan, skema KUR nan digunakan dalam program ini kudu betul-betul menjadi solusi akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, bukan justru menambah beban.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan skema KUR ini tidak menambah beban masyarakat, tapi justru menjadi jembatan kepemilikan rumah nan layak,” imbuhnya.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi mengelola 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk anak, cucu, hingga cicit usaha.