ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com — Otoritas Jasa Keuangan menanggapi usulan pelaku pasar kripto untuk menjadikan Bitcoin sebagai persediaan strategis Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas pasar mata uang digital Hasan Fawzi menghargai usulan tersebut dan menyebut hal itu merupakan usulan inovatif saat Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) April 2025 pada Jumat (9/5/2025).
"Kami dalam posisi sangat menghargai adanya usulan nan tampaknya cukup inovatif dan dimunculkan dari pelaku upaya salah satu pedagang aset finansial digital domestik mengenai dengan kemauan alias usulan Danantara untuk mempertimbangkan kepemilikan persediaan Bitcoin sebagai langkah selain diversifikasi aset juga upaya untuk penguatan nilai tukar rupiah," ucapnya.
Ia menilai usulan tersebut merupakan ekspresi antusias dari para pelaku perdagangan aset mata uang digital nasional.
"Kami memandangnya bahwa usulan ini mungkin didasari dengan gambaran antusiasme dari pelaku industri aset finansial digital aset mata uang digital nasional untuk mengundang sebanyak-banyaknya pihak turut berkontribusi dalam pengembangan ekosistem finansial digital nasional," katanya.
Namun, dirinya juga menekankan bahwa jika mau mengamini usulan tersebut kudu mengutamakan pendekatan nan prudent.
"Nah tentu Danantara sebagai badan pengelola investasi negara mempunyai tanggung jawab untuk mengelola kekayaan negara dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian," sambungnya.
Adapun hingga akhir bulan April 2025, tiga emiten bank pelat merah RI telah mencairkan dividen. Sebagai pemegang saham seri B, Danantara juga telah mendapatkan sesuai porsinya.
Total cuan dividen nan didapatkan Danantara nyaris mencapai Rp60 triliun dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Rinciannya,Danantara mengantongi dividen dariBRI senilai Rp 27,68 triliun, termasuk dividen interim sebesar Rp 10,88 triliun. Dividen nan diperolehDanantara dari Bank Mandiri senilai Rp 22,62 triliun.
Sementara untuk BNI membagikan dividen senilai Rp 8,37 triliun kepada Danantara, nan merupakan bagian dari total dividen tunai BNI senilai Rp 13,95 triliun alias Rp 374 per saham.
Selain dari tiga emiten tersebut, MIND ID juga telah melaporkan dividen senilai Rp 11,2 triliun. Nilai tersebut seluruhnya masuk ke negara mengingat 100% kepemilikan saham perusahaan holding pertambangan mineral dan batu bara (minerba) ini milik pemerintah dan berganti kepemilikan di bawah Danantara alias PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), perusahaan induk (holding) operasional Danantara.
Sementara itu, perusahaan pelat merah besar nan belum mengumumkan pembagian dividen tetap ada Telkom Indonesia, Pertamina, dan PLN.
Dengan dugaan konservatif, ketiga perusahaan bakal membagikan dividen dengan besaran nan sama seperti tahun lalu, total dividen nan bakal diterima Danantara dari tujuh BUMN kakap itu lebih kurang sebesar Rp 97 triliun.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: "Panas" AS-China & Aksi The Fed Bikin Bitcoin Berpesta
Next Article Terungkap, Ternyata Ini Alasan Prabowo Bentuk Danantara