ARTICLE AD BOX
Jakarta -
China mengumumkan tarif tambahan sebesar 34% untuk semua produk dari Amerika Serikat (AS). Langkah ini sebagai upaya untuk membalas kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.
Melansir dari CNN, Jumat (4/4/2025), tarif impor baru tersebut bertindak mulai 10 April 2025. Diketahui Trump telah menetapkan tarif impor baru sebesar 34% pada semua peralatan China nan diimpor ke AS.
Sejak menjabat kembali sebagai presiden, Trump telah mengenakan dua tahap bea masuk tambahan sebesar 10% pada semua impor China. Jika ditambahkan dengan tarif nan sudah ada sebelumnya, perihal ini berfaedah barang-barang China nan tiba di AS bakal secara efektif dikenakan bea masuk lebih dari 54%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Praktik AS ini tidak sejalan dengan patokan perdagangan internasional, sangat merugikan kewenangan dan kepentingan sah China, dan merupakan praktik intimidasi unilateral nan khas," kata Komisi Tarif Dewan Negara China dalam sebuah pernyataan nan mengumumkan tarif pembalasannya.
Sebagai bagian dari tindakan jawaban nan diumumkan pada hari Jumat, China juga menambahkan setidaknya 11 perusahaan Amerika nan masuk dalam daftar perusahaan nan tidak dapat diandalkan, termasuk produsen pesawat nirawak. Hal ini membikin China mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan asing, termasuk perusahaan nan mengenai dengan penjualan senjata ke Taiwan.
Selain China, negara-negara terkena kebijakan Trump telah mengumumkan tarif balasan, seperti Kanada. Hal ini memicu perang jual beli semakin meningkat ke level tertinggi dalam kurun waktu satu abad ini.
Sebagai informasi, Donald Trump telah resmi mengumumkan tarif impor baru untuk sejumlah negara dengan besaran nan berbeda. Tarif resiprokal alias tarif timbal kembali itu menyasar sejumlah negara seperti China, Vietnam, hingga Indonesia.
Dikutip dari The New York Times, Kamis (3/4), setidaknya ada 100 mitra jual beli nan terkena tarif baru. Beberapa negara terkena tarif cukup besar, seperti China 34%, Vietnam 46%, Kamboja 49%, Taiwan 32%, India 26%, hingga Korea Selatan 25%.
Indonesia sendiri terkena tarif impor sebesar 32%, lebih besar dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia alias Singapura.
(acd/acd)